Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 06/08/2015 11:33 WIB

Bawaslu: KPU Segera Jalankan Rekomendasi Perpanjangan Waktu Pilkada

Ketua Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Muhammad
Ketua Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Muhammad

JAKARTA_DAKTACOM: Ketua Bawaslu, Muhammad meminta agar KPU segera menjalankan rekomendasi terkait perpanjangan waktu pendaftaran kepala daerah.

"Sebelumnya kami sudah memberikan rekomendasi agar waktu pendaftaran calon kepala daerah bagi daerah-daerah yang masih mempunyai calon tunggal agar diperpanjang kembali selama tujuh hari ke depan" Muhammad.

Dijelaskan, hal ini mereka tempuh agar pemerintah tidak perlu mengeluarkan Perppu

"Tanpa Perppu, kami menilai masih banyak celah yang dapat dimanfaatkan oleh KPU untuk menjalankan rekomendasi ini dan membuka pendaftaran khusus bagi ketujuh daerah tersebut"

Namun Muhammad tidak memberikan batas waktu kapan KPU harus menjalani rekomendasi tsb.

"Semestinya hari ini sudah dilaksanakan, tapi kami serahkan kepada mereka sebagai pihal penyelenggara yang lebih mengetahui persoalan teknisnya"

Seperti diketahui bahwa hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh KPU yakni pada 3 Agustus lalu, masih terdapat 7 daerah yg mempunyai calon tunggal pasangan kepala daerah.

Ketujuh daerah tsb adalah Kab Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kab Blitar dan Kab Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di NTB, Kota Samarinda di Kaltim dan Kab Timor Tengah Utara di NTT.

Hal ini membuat pelaksanaan Pilkada di 7 daerah tsb terancam diundur hingga 2017 mendatang.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 1723 Kali
Berita Terkait

0 Comments