Rabu, 11/12/2019 13:41 WIB
KPK Terima 7.000 Surat Aduan dari Masyarakat
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengatakan ada 7.000 surat aduan dari masyarakat yang masuk ke lembaganya dan 30 persennya mempunyai potensi korupsi.
"30 persen dari 7.000 itu dibagi 365 hari setahun, jadi KPK harusnya memenjarakan lima orang lebih sehari," kata Saut dalam acara Temu Aksi Nasional Penyuluh Antikorupsi di Jakarta, Rabu (11/12).
Dalam acara itu, Saut juga menyinggung mengenai integritas seseorang yang harus terus dijaga untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Bangun integritas itu harus hari demi hari. Jangan pernah berhenti," ujar Saut.
Selain itu, Saut juga menekankan pentingnya pencegahan korupsi kepada para penyuluh antikorupsi dari berbagai daerah tersebut. Sebab, dengan adanya penyuluh antikorupsi, dapat membantu kerja KPK yang terbatas karena sumber daya manusia.
"Walaupun KPK punya bidang masuk ke semua jenjang pendidikan karena itu perintah undang-undang tetapi bagian lain KPK punya keterbatasan dari sisi resource-nya," tuturnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments