Senin, 09/12/2019 16:07 WIB
Eks Kades Karangasih Bekasi Terjerat Korupsi Dana Desa
CIKARANG, DAKTA.COM - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menahan eks Kepala Desa Karangasih Kecamatan Cikarang Utara terkait korupsi dana alokasi desa.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Angga Dhielayaksha mengatakan kasus korupsi yang melibatkan mantan kepala desa berinsial AM itu terkait penyalahgunaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Karangasih Cikarang Utara Tahun Anggaran 2016.
"Sebagai kepala desa, AM menyalahgunakan anggaran desa yang diberikan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah senilai Rp3.083.879.000," ungkapnya di Cikarang, Senin (9/12).
Adanya penyimpangan anggaran desa itu diindikasikan mengakibatkan kerugian negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) senilai kurang lebih Rp1 miliar.
"Anggaran yang semestinya digunakan untuk kepentingan pembangunan desa, digunakan untuk kepentingan pribadi, saat penggeledahan beberapa waktu lalu di kantor desa juga ditemukan kwitansi dan stempel desa fiktif," katanya.
Angga menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru yang berperan dalam penyimpangan dana desa tersebut, dan melihat fakta persidangan nantinya.
Tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 UU RI Nomer 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomer 20 Tahun 2001.
Selain itu juga dikenakan pasal 3 junto pasal 18 UU RI Nomer 31 Tahun 1999.
Tersangka juga telah dilakukan penahanan di Lapas Kelas III Cikarang selama 20 hari kedepan sambil menunggu proses persidangan. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments