Opini /
Follow daktacom Like Like
Senin, 09/12/2019 13:46 WIB

Memuliakan Nabi Muhammad

Kaligrafi Nabi Muhammad
Kaligrafi Nabi Muhammad
DAKTA.COM - Wahyu Rahmansyah 
 
Tak henti-hentinya kaum kafir dan munafik merongrong umat Islam, kali ini dengan peristiwa pelecehan terhadap marwah Rasulullah SAW. 
 
Seperti kasus Sukmawati Soekarnoputri yang mempertanyakan peran Nabi Muhammad dalam merebut kemerdekaan Indonesia dibanding Soekarno.
 
“Sekarang saya mau tanya, yang berjuang di abad 20 itu Nabi yang mulia Muhammad atau Insinyur Soekarno? Untuk kemerdekaan Indonesia?” tanya Sukmawati dalam diskusi bertajuk ‘Bangkikan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme’, Senin (11/11/2019) 
 
Kemudian yang terbaru adalah viralnya potongan ceramah Gus Muwafiq yang mengisahkan tentang kelahiran Nabi Muhammad dan kehidupannya di masa kecil. Ia menyebut Nabi lahir biasa saja, sebab jika terlihat bersinar maka ketahuan oleh bala tentara Abrahah. Muwafiq dalam ceramahnya juga menyebut Nabi saat kecil rembes karena ikut kakeknya. Pernyataan ini menuai kritikan karena dianggap menghina Nabi Muhammad.
 
Dua peristiwa tersebut, baik pernyataan Sukmawati ataupun Muwafiq, memicu ketersinggungan umat Islam dikarenakan membandingkan Rasulullah SAW dengan manusia biasa sama saja melecehkan kemuliaan Rasulullah SAW. Karena sejatinya Nabi Muhammad SAW bukan manusia biasa, sebagaimana bait sebuah syair "Muhammad SAW adalah seorang manusia namun bukan manusia biasa, dia laksana batu permata diantara bebatuan biasa."
 
Kewajiban Mencintai dan Memuliakan Rasulullah SAW
 
Sebagai seorang muslim, maka kita memililki kewajiban untuk mencintai Rasulullah SAW yang kecintaan ini harus melebihi dari kecintaan kita kepada apapun bahkan termasuk kepada diri kita sendiri. 
 
QS Al-Ahzab ayat ke-6: “Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmim dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah).”
 
Ayat ini merupakan dalil yang menunjukkan bahwa barangsiapa yang tidak menjadikan Rasulullah SAW lebih diutamakannya atau lebih dicintainya melebihi dirinya sendiri, maka dia bukanlah termasuk orang-orang yang beriman dengan iman yang benar.
 
Sifatnya orang yang beriman kepada Allah SWT disebutkan dalam surat Al-Ahzab ini, mereka akan menjadikan Nabi SAW yang paling mereka utamakan sampai melebihi diri mereka sendiri. Hadits yang diriwayatkan dari ‘Umar Bin Khattab,ketika berkata kepada Rasulullah SAW:
 
“Wahai Rasulullah, engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali dari diriku.’ Maka Nabi SAW bersabda, ‘Tidak! Demi Dzat yang diriku berada ditanganNya sampai aku lebih engkau cintai dari dirimu sendiri’ Lalu Umar berkata, ‘Sesungguhnya sekarang Ya Rasulallah demi Allah engkau lebih aku cintai dari diriku sendiri.’ Maka Nabi SAW bersabda, ‘Sekarang imanmu sempurna hai Umar.” (HR. Bukhari & Muslim)
 
Dalam hadits yang lain Rasulullah SAW bersabda, “Seseorang tidaklah beriman (dengan sempurna) hingga aku lebih dicintainya dari anak dan orang tuanya serta manusia seluruhnya.” [HR Bukhari]
 
Ini konsekuensi iman yang benar. Makanya ayat ini dengan tegas menyebutkan tentang ciri orang beriman yang sesungguhnya, yang menunjukkan bahwa ini adalah keharusan mencintai, mengutamakan dan mendahulukan Rasulullah SAW dibandingkan siapapun dikalangan manusia.
 
Hukum Menghina Allah SWT dan Rasul-Nya
 
Istihza’ adalah tindakan yang sangat berlawanan dengan prinsip keimanan. Seseorang yang beriman tidak mungkin ada dalam hatinya muncul sikap pelecehan atau peremehan terhadap sesuatu yang berkaitan dengan agama.
 
Para ulama sepakat bahwa pelaku istihza’ fiddien (menghina agama) adalah kafir, keluar dari agama Islam, dan hukumannya adalah dibunuh.
 
Ibnu Qudamah Al-Maqdisi berkata: ”Barang siapa yang menghina Allah SWT maka dia telah kafir baik dalam keadaan bercanda ataupun sungguhan (serius), begitu pula menghina Allah (langsung), atau dengan ayat-ayat-Nya, rasul-rasul-Nya, dan kitab-kitab-Nya.” (Ibnu Qudamah, Al-Mughni, 12/297).
 
Al Qadhi Iyadh berkata: “Barangsiapa mengucapkan perkataan keji dan kata-kata yang berisi penghinaan terhadap keagungan Allah SWT dan kemuliaanNya, atau melecehkan sebagian dari perkara-perkara yang diagungkan oleh Allah SWT, atau memelesetkan kata-kata untuk makhluk yang sebenarnya hanya layak ditujukan untuk Allah SWT tanpa bermaksud kufur dan melecehkan, atau tanpa sengaja melakukan ilhad (penyimpangan).
 
Jika hal itu berulang kali dilakukannya, lantas ia dikenal dengan perbuatan itu sehingga menunjukkan sikapnya yang mempermainkan agama, pelecehannya terhadap kehormatan Allah SWT dan kejahilannya terhadap keagungan dan kebesaranNya, maka tanpa ada keraguan lagi, hukumnya adalah kafir.” ( Qadhi Iyadh, Asy-Syifaa 2/1092)
 
Ibnu Nujaim mengatakan: “Hukumnya kafir, apabila seseorang menyematkan sifat kepada Allah SWT dengan sifat-sifat yang tidak layak bagiNya atau memperolok-olok salah satu dari asma Allah SWT.” ( Al-Bahrur Raaiq, 5/129)
 
As-Sa’di berkata, “Menghina Allah SWT dan Rasul-Nya adalah kafir keluar dari millah (agama), karena dasar agama terbangun atas pengagungan terhadap Allah SWT, agama dan rasulnya. sementara istihza’ akan menghilangkan dasar keimanan dan membatalkannya.” (Nawaqith Al-Iman Al-Qauliah Wa Al-‘Amaliah: 114)
 
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, ”Hukuman bagi penghina Allah SWT jika ia muslim maka wajib dibunuh menurut ijma’ karena perbuatannya menjadikannya kafir murtad dan kedudukannya lebih buruk dari orang kafir asli”( Ibnu Taimiyah, Sharimu Al-Maslul, 226)
 
Allah SWT berfirman dalam banyak ayat-Nya tentang kafirnya orang-orang yang menghina nilai-nilai Islam. Diantara firman-Nya adalah:
 
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?.” Tidak usah kalian meminta maaf, karena kalian telah kafir sesudah kalian beriman. Jika Kami memaafkan segolongan daripada kalian (lantaran mereka tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah : 65-66)
 
Imam An-Nawawi menyebutkan dalam kitab Raudhatuth Thalibin: “Seandainya ia mengatakan -dalam keadaan ia minum khamar atau melakukan zina- dengan menyebut nama Allah! Maksudnya adalah melecehkan asma Allah SWT, maka hukumnya kafir.” (An-Nawawi, Raudhatuth Thalibin, 10/67)
 
Keseriusan sikap ini juga nampak dalam berbagai keputusan Rasulullah SAW. Dalam bermuamalah dengan manusia, beliau terkenal sosok yang paling pemaaf, namun sangat berbeda ketika ajaran Islam dilecehkan. Sifat beliau yang semula pemaaf berubah menjadi sangat marah ketika ajaran Islam dilecehkan bahkan hampir semua orang yang melecehkan Islam, Rasulullah SAW putuskan untuk dibunuh.
 
Dalam sebuah riwayat Nabi SAW bersabda kepada para sahabatnya, “Siapa yang bersedia membereskan Ka’ab bin Asyraf? Dia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya!” Maka berdirilah Muhamamd bin Maslamah dan berkata, “Apakah engkau suka bila aku membunuhnya, Wahai Rasulullah? Beliau menjawab, “Ya”.” (HR. Muttafaqun ‘Alaih)
 
Kesimpulannya, dalam hal ini, para ulama tidak ada yang berbeda pendapat bahwa orang yang mencaci maki Nabi SAW, jika dia seorang muslim maka ia wajib dihukum mati. Perbedaan pendapat terjadi ketika orang yang mencaci maki adalah orang kafir dzimmi. Imam Syafi’i berpendapat ia harus dihukum bunuh dan ikatan dzimmahnya telah batal.
 
Imam Abu Hanifah berpendapat ia tidak dihukum mati, sebab dosa kesyirikan yang mereka lakukan masih lebih besar dari dosa mencaci maki. Imam Malik berpendapat jika orang yang mencaci maki Nabi SAW adalah orang Yahudi atau Nasrani, maka ia wajib dihukum mati, kecuali jika ia masuk Islam. Demikian penjelasan dari imam Al-Mundziri. (‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud, 12/11)
 
Maraknya penghinaan terhadap Allah, Rasul dan simbol simbol agama Islam yang dilakukan oleh kaum kafir dan munafik tidak akan pernah berhenti, karena sejatinya kebencian mereka pada agama Islam telah demikian kuat.
 
Allah berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. (QS Ali Imran:118)
 
Maka dari itu tidak ada jalan lain guna menjaga kemualiaan Allah dan Rasul-Nya selain dengan bersatunya kaum Muslim dalam sebuah institusi Khilafah Islamiyah. karena Khalifahlah yang akan secara nyata menghentikan semua penghinaan itu, serta melindungi kehormatan Islam dan umatnya, sebagaimana pernah ditunjukkan oleh para Khalifah setelah Rasulullah wafat.
 
Pembelaan inipun tidak surut walaupun Khilafah dalam keadaan sekarat sebagaimana yang dilakukan oleh Khalifah Abdul Hamid II terhadap Perancis dan Inggris yang hendak mementaskan drama karya Voltaire, yang menghina Nabi Muhammad. 
 
Ketegasan sang Khalifah, yang akan mengobarkan jihad melawan Inggris itulah yang akhirnya menghentikan rencana jahat itu sehingga kehormatan Nabi Muhammad SAW tetap terjaga. **
 
Editor :
Sumber : Wahyu Rahmansyah
- Dilihat 24101 Kali
Berita Terkait

0 Comments