Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 06/08/2015 09:33 WIB

Said Aqil Siradj Terpilih Kembali Sebagai Ketum PBNU

Susana pengumuman hasil pemilihan  PBNU tahun 2015 2020
Susana pengumuman hasil pemilihan PBNU tahun 2015 2020

JOMBANG_DAKTACOM: Prof. Dr. Said Aqil Siraj, terpilih kembali menjadi Ketua Umum  PBNU periode 2015-2020, melalui sidang pleno yang alot hingga Kamis (6/8/15) dini hari. Said Aqil Siraj, berhasil menggungguli perolehan  suara pesaing terberatnya KH As'ad Said Ali dengan selisih suara 180.


Poses pemilihan ketua Umum PBNU dilakukan dengan cara voting tertutup. Ini berbeda dengan pemilihan Rois Aam yang dipilih melalui musyawarah Ahwa (Musyawarah Mufakat ).

Sebanyak 508 utusan PC dan PW se Indonesia hanya 417 yang menggunakan hak pilihnya sementara 91 sisanya tidak menggunakan  hak pilihnya karena tak menyepakati pemilihan sebelumnya.

Dalam pidatonya setelah terpilih KH Said Aqil Siraj mengungkapkan PBNU periode lalu masih banyak program yang belum tuntas, dan pihaknya mengajak jajaran PBNU agar menyelesaikanya(Tuntaskan).

Menurutnya banyak yang belum digarap oleh PBNU terutama generasi muda agar menjadikan kader memperjuangkan Nahdlatul ulama dan penerus estafet ajaran Ahli sunah wal jamaah.

PBNU katanya, kedepan, memiliki tantangan yang sangat berat terutama akan  berhadapan dengan paham  Radikal, Ektrim,Teroris yang mengatasnamakan Islam.

Karena itu jelasnya lebih lanjut, merupakan tantangan yang sangat reel selain  Islam kiri, liberal, sekuler dan lainya. PBNU harus menjadi Islam moderat, toleran dan belens agar NU  bermanfaat bagi Indonesia bahkan umat Islam dunia.


Periode baru ini Said mencoba fokus menyelesaikan masalah Pendidikan, kesehatan dan Ekonomi rakyat kecil. Pihaknya mengklaim bahwasanya tidak ada ambisi dan agenda politik apapun setelah dirinya terpilih.

Sementara pada pemilihan Rais Aam telah disepakati bahwa KH. Maruf Amin yang akan menjabatnya, meskipun memang rekomendasi sembilan kyai (Ahwa) adalah Gus Mus (KH Mastafa Bisri ) akan tetapi karena adanya penolakan dengan menggunakan surat resmi oleh Mustafa Bisri (Gus Mus )dan sudah di putuskan jika Suriyah KH Maruf Amin  kyai Maruflah Rois Aam.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2077 Kali
Berita Terkait

0 Comments