Jum'at, 06/12/2019 09:53 WIB
DPR Serahkan Pemilihan Dewas KPK pada Presiden
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyerahkan sepenuhnya pemilihan Dewan Pengawas KPK kepada Presiden Jokowi.
"DPR tidak dalam posisi memberi pertimbangan karena itu dipilih Presiden menurut Undang-Undang, jadi kita tunggu Presiden lah," ungkap Puan di Gedung DPR RI, Jumat (6/12).
Disinggung mengenai siapa sosok yang pantas menurut DPR RI, Puan enggan menanggapi hal tersebut dan menegaskan bahwa pemilihan Dewan Pengawas KPK adalah kewenangan sepenuhnya Presiden Jokowi.
"Presiden aja belum menyampaikan usulannya seperti apa, yang pasti Presiden sudah paham tentang hal itu. Kita lihat dulu lah, Presiden aja masih pikir-pikir dulu kok kita mikirnya kepanjangan," tutupnya.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2015-2019 akan habis pada 20 Desember mendatang. Selama empat tahun ke depan, KPK akan dipimpin oleh lima komisioner baru, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pamolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.
Dengan berlakunya UU KPK yang baru hasil revisi, selain pimpinan KPK, Presiden juga wajib untuk melantik Dewan Pengawas KPK yang diisi oleh lima orang.
Sejumlah tokoh yang menjadi pertimbangan adalah para ahli hukum pidana dan pencucian uang, serta mantan pimpinan KPK sebelumnya juga menjadi pertimbangan. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments