Rabu, 04/12/2019 15:54 WIB
PT KAI Tambah Keberangkatan KA pada Libur Nataru
CIREBON, DAKTA.COM - Volume penumpang kereta api (KA) untuk keberangkatan di wilayah Daop 3 Cirebon pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019/2020, diperkirakan mengalami peningkatan. Untuk itu, PT KAI telah menyiapkan KA tambahan.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif menyebutkan, volume penumpang pada masa Nataru 2018/2019 dengan keberangkatan di wilayah Daop 3 Cirebon mencapai 131.364 penumpang. Pada masa Nataru 2019/2020, volume penumpang diperkirakan menjadi 137.728 penumpang.
"Volume penumpang diperkirakan meningkat lima persen dibandingkan tahun lalu," ujar Luqman, Rabu (4/12).
Untuk memenuhi tingginya permintaan masyarakat yang ingin menggunakan KA, lanjut Luqman, pada tahun ini PT KAI mengoperasikan 137 perjalanan KA. Jumlah itu terdiri atas 111 KA reguler dan 26 KA tambahan yang melintasi wilayah Daop 3 Cirebon.
"Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 134 perjalanan KA," terang Luqman.
Luqman menambahkan, masa angkutan Nataru 2019/2020 yang ditetapkan PT KAI berlangsung selama 18 hari. Yakni, mulai 19 Desember 2019 sampai 5 Januari 2020.
Luqman menambahkan, untuk tiket KA Reguler pada masa Nataru 2019/2020 dapat dibeli mulai 19 November 2019 atau H-30 keberangkatan. Sementara KA Tambahan, dapat dipesan mulai 25 November 2019 di seluruh channel resmi penjualan tiket KAI seperti aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan lainnya.
Luqman pun mengingatkan seluruh calon penumpang KA untuk memastikan kembali jadwal perjalanan KA yang akan dipesan. Pasalnya, mulai 1 Desember 2019 lalu, PT KAI memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2019. Hal itu berdampak pada perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan KA, perubahan waktu tempuh dan perubahan relasi KA.
"Kami imbau kepada calon penumpang KA untuk datang ke stasiun lebih awal dan mencermati jam keberangkatan kereta api yang tercetak pada tiket agar tidak terlambat atau salah jadwal," tandas Luqman. **
Editor | : | |
Sumber | : | Republika |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments