Rabu, 04/12/2019 08:23 WIB
Tol Layang Japek Digratiskan Saat Libur Nataru
JAKARTA, DAKTA.COM - PT. Jasa Marga menargetkan tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek (Japek) sudah dapat difungsikan sebelum arus mudik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Deputi General Manager Traffic Management Tol Jakarta-Cikampek, PT Jasa Marga, Cece Kosasih mengatakan untuk konstruksi dari tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek telah selesai di akhir bulan September lalu, beberapa kali juga telah dilakukan uji kelaikan di jalan tersebut.
"Nantinya jalan tol layang itu akan dibuka di bulan kedua Desember dan digratiskan hingga libur Natal dan Tahun Baru, serta dioperasikan pada awal 2020," katanya, Selasa (3/12).
Untuk sarana penunjang di tol layang itu juga telah ada termasuk rambu sehingga memudahkan pengguna jalan.
Sementara itu, tol Japek elevated ini merupakan tol layang terpanjang di Indonesia. Tol ini membentang sepanjang 36,4 kilometer (km) di atas Tol Japek eksisting, mulai dari KM 10 hingga KM 48.
Tol layang tersebut dibangun dengan anggaran sebesar Rp16,23 Triliun.
"PT. Jasa Marga nantinya akan menerapkan tarif sebesar Rp1.250 per kilometer bagi pengguna jalan layang tol Jakarta Cikampek," ucapnya.
Tol ini hanya dioperasikan untuk kendaraan golongan I dan II. Artinya, tol ini hanya bisa dilalui oleh kendaraan jenis sedan, jip, pick up/truk kecil, bus, dan truk dengan dua gandar. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments