Senin, 02/12/2019 11:37 WIB
Tuduhan kepada Atlet Senam Asal Kediri Langgar Hak Anak
JAKARTA, DAKTA.COM - Shalfa Avrila (SA), atlet senam artistik yang gagal mengikuti SEA Games 2019 di Filipina, dipulangkan ke rumahnya di Kediri, Jawa Timur dengan alasan, yang menurut pihak keluarga, tidak masuk akal, yakni karena diisukan selaput daranya telah rusak atau tidak perawan.
Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pemulangan atlet senam SA (17) berpotensi melanggar hak anak serta telah menstigma kehidupan sang anak.
"Kita sangat menyesalkan bentuk perendahan martabat anak yang dilakukan oleh pelatih, dan melakukan stigma soal keperawanan anak. Padahal banyak cara lain yang bisa dilakukan untuk mengatasnamakan penegakan disipilin kepada anak yang mengikuti ajang bergengsi SEA Games 2019 di Filipina," Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/12).
Menurutnya, pelatih dan cabang olahraga seharusnya memiliki perspektif perlindungan anak. Jangan sampai tujuan olahraga sebagai ajang pembinaan atlet dan media partispasi anak dalam mengharumkan bangsanya terhalang karena aturan keolahragaan yang tidak ramah kepada anak.
Terkait kasus tersebut, KPAI terus mendalami kasus ini untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan kepada pelatih dan cabang olahraga.
"Kita juga berkoodinasi dengan Kemenpora serta KONI untuk melakukan pembinaan kepada pelatih dan para pihak yang memutuskan SA tidak mengikuti pertandingan. Termasuk melihat lebih dalam aturan-aturan internal cabang olahrga lain yang tidak memiliki persepktif perlindungan anak," paparnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments