Kajian Keislaman /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 05/03/2015 16:30 WIB

Bahaya Sipilis di Indonesia

BEKASI_DAKTACOM:  Sejak tahun 2005, Majeis Ulama Indonesia (MUI) telah melarang dan mengharamkan  bagi umat Islam untuk paham Sekularisme, Liberalisme, Pluralisme dan Sosialisme (Sipilis).

“Larangan paham Sipilis itu dinyatakan MUI tahun 2005, melalui Fatwa” kata Dr. Adian Husaini,  fakar Liberalisme , saat berlangsung pengajian bulanan keluarga besar Muhammadiyah  kota Bekasi, di masjid Al Jihad, komplek perguruan Muhammadiyah, Jl. Ki Mangunsarkoro, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad (22/2/15),  lalu dengan topik kajian “Gerakan Liberalisme di Indonesia.” Pengajian itu dihadiri tak kurang dari 200 orang.

Adian Husaini mengungkapkan , saat fatwa MUI tentang haramnya paham Sipilis bagi umat Islam, sempat menghebohkan berbagai kalangan. Terutama mereka yang selama ini getol mengasong paham liberal seperti halnya Jaringan Islam Liberal (JIL). Bahkan, kata Dosen Universitas Ibnu Choldun Bogor ini, Presiden ke 6 RI, Susilo Bambang Yodoyono (SBY), sangat terkejut saat mengetahui MUI mengeluarkan fatwan haramnya paham Sipilis.

Padahal menurut Adian Husaini, keluarnya fatwa Mui itu sudah tepat dan benar. Sebab paham Sipilis itu sangat merusak, tak hanya akan merusak tatanan kemasyarakatan tapi juga menimbulkan  kekacauan paham dan pemikiran  ditengah masyarakat. Yang  lebih membahayakan Sipilis dapat merusak aqidah.

Pelarang paham Sipilis tak hanya dilakukan oleh MUI, lima tahun sebelumnya, Vatikan pusat kekuasan Katolik di Roma, telah mengeluarkan pelarangan terhadap paham Sekularisme, Pluralisme, dan Liberalisme. Bahkan seorang pastor yang menulis buku yang memberikan dukungan terhadap berkembangnya paham pluralisme dan  liberal, langsung dipecat.

Adian Husaini memberikan salah satu contoh bahaya paham Sipilis  yang dapat merusak tatanan masyarakat adalah munculnya paham membolehkan kawin sesama jenis, dan homoseksual.

 “Homoseksualitas yang berabad-abad  dicap sebagai  praktik kotor dan maksiat, oleh agama-agama , justru kemudian  diakui sebagai praktik  yang manusiawi  dan harus dihormati  sebagai bagian dari  penghormatan Hak Asasi Manusia. Perkembangan  kasus homoseksual di Barat kian hari kian menarik dan merusak. Pemimpin-pemimpin gereja semakin terdesak opininya, karena sebagian pemuka Kristen dan cendikiawan  bukan saja mendukung bahkan telah menjadi pelaku homoseksual atau lesbianisme” papar anggota sekaligus pendiri  Majelis Ulama Muda Indonesia (MIUMI).

Begitu besar dan begitu dahsyat daya rusak paham liberalisme. Sipilis tak hanya merusak agama Kristen, tapi juga telah merusak Islam.. “Sekarang ada paham dikalangan yang mangaku sebagai islam yang berfikiran liberal bahwa dalam shalat berjamaah dibolehkan diimami oleh seorang perempuan.  Padahal dalam Islam Imam adalah laki-laki. Selain itu bagi mereka yang berpaham liberal bercapurnya perempuan dan laki-laki dalam shalat diperbolehkan.  Bahkan sudah ada masjid yang dikhususnya bagi kelompok homoseksual ” ini kan sangat berbahaya,”  ujarnya.

Menurut Adian Husaini,  bahaya  sekularisme,  pluralisme, dan liberalisme,  bukan hanya karena adanya Jaringan Islam Liberal (JIL). Jil hanya pengasong. “Yang lebih berbahaya adalah justru distributornya.” Pungkasnya.
 

Editor :
- Dilihat 2408 Kali
Berita Terkait

0 Comments