Senin, 25/11/2019 14:09 WIB
KPI Minta Perdebatan Khilafiyah Tidak di Ruang Publik
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Muhammad Reza meminta agar permasalahan khilafiyah (perbedaan pendapat hukum Islam) dalam keagamaan tidak diumbar melalui ruang publik.
Reza mengakui jika dalam pemahaman suatu agama pasti menimbulkan beberapa perbedaan, namun ia meminta agar diskusi mengenai masalah tersebut tidak berada dalam ranah penyiaran.
"Ada beberapa perbedaan yang kadang-kadang tanpa sadar terucap, nah itu tidak bisa perbedaan khilafiyah dibicarakan melalui televisi," ungkap Reza di Jakarta, Senin (25/11).
Reza menyampaikan, masalah khilafiyah boleh saja dibahas dalam suatu forum khusus sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik, hal inilah yang menjadi kesepahaman antara KPI dengan MUI terkait standardisasi dai.
"Misalnya orang tahlilan, lalu ada orang yang bilang itu bid'ah. Nah ada forumnya, tapi jangan di TV. Di TV itu harusnya syiar lebih merekatkan ukhuwah, meningkatkan persatuan, menjaga toleransi antarumat beragama," imbuhnya.
Reza menambahkan, apabila masih terdapat dai di televisi yang memberikan ceramah kontroversial, maka mereka akan memberikan teguran kepada lembaga penyiaran terkait.
"Bahwa ruang publik ini yang nonton heterogen, maka harus ada saling menghormati. Tidak bisa kita menyampaikan sesuatu yang akan menyinggung agama lain," tutupnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments