Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 25/11/2019 14:09 WIB

KPI Minta Perdebatan Khilafiyah Tidak di Ruang Publik

Komisioner KPI Muhammad Reza
Komisioner KPI Muhammad Reza
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Muhammad Reza meminta agar permasalahan khilafiyah (perbedaan pendapat hukum Islam) dalam keagamaan tidak diumbar melalui ruang publik. 
 
Reza mengakui jika dalam pemahaman suatu agama pasti menimbulkan beberapa perbedaan, namun ia meminta agar diskusi mengenai masalah tersebut tidak berada dalam ranah penyiaran. 
 
"Ada beberapa perbedaan yang kadang-kadang tanpa sadar terucap, nah itu tidak bisa perbedaan khilafiyah dibicarakan melalui televisi," ungkap Reza di Jakarta, Senin (25/11). 
 
Reza menyampaikan, masalah khilafiyah boleh saja dibahas dalam suatu forum khusus sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik, hal inilah yang menjadi kesepahaman antara KPI dengan MUI terkait standardisasi dai. 
 
"Misalnya orang tahlilan, lalu ada orang yang bilang itu bid'ah. Nah ada forumnya, tapi jangan di TV. Di TV itu harusnya syiar lebih merekatkan ukhuwah, meningkatkan persatuan, menjaga toleransi antarumat beragama," imbuhnya. 
 
Reza menambahkan, apabila masih terdapat dai di televisi yang memberikan ceramah kontroversial, maka mereka akan memberikan teguran kepada lembaga penyiaran terkait.
 
"Bahwa ruang publik ini yang nonton heterogen, maka harus ada saling menghormati. Tidak bisa kita menyampaikan sesuatu yang akan menyinggung agama lain," tutupnya. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 987 Kali
Berita Terkait

0 Comments