Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 26/11/2019 11:38 WIB

Tidak Disiplin! Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jarang Ikut Rapat

Gedung DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi di Cikarang
CIKARANG, DAKTA.COM - Setelah anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 dilantik, dan menjalankan fungsinya sebagai legislatif, sangat disayangkan beberapa anggota DPRD terlihat jarang mengikuti kegiatan rapat di komisi maupun rapat paripurna.
 
Dalam setiap kali rapat paripurna, anggota DPRD tidak full 50 orang, meski rapat bisa kuorum, tetapi hal itu menunjukan ada beberapa orang yang jarang bahkan tidak pernah hadir mengikuti kegiatan kedewanan.
 
Hal itu dicermati Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha. Menurutnya, secara pribadi sebagai unsur pimpinan pihaknya berharap agar anggotanya dapat solid dan menjalankan tugasnya.
 
"Anggota dewan merupakan wakil rakyat, masyarakat ingin melihat kiprah DPRD dalam menjalankan fungsinya. Untuk itu, Badan Kehormatan mesti tegas terhadap anggota DPRD yang tidak pernah hadir saat rapat," tegasnya di Cikarang, Selasa (26/11).
 
Arya menyebut, kedisiplinan anggota DPRD Kabupaten Bekasi menjadi fokusnya, agar nantinya mereka dapat menjalankan tugasnya serta fungsi kedewanan berjalan maksimal. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1859 Kali
Berita Terkait

0 Comments