Jum'at, 22/11/2019 13:06 WIB
Awas, Penerobos Jalur Sepeda Akan Ditindak Tegas!
JAKARTA, DAKTA.COM - Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan pihaknya sudah melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar jalur khusus sepeda.
"Jadi setelah melakukan uji coba dan sosialisasi selama sebulan, kami telah menerapkan sanksi tilang sejak hari Rabu lalu," ungkap Syafrin saat dihubungi, Jumat (22/11).
Syafrin mengungkapkan, ada dua jenis pelanggaran yang mereka terapkan sanksi tilang, yakni pelanggaran karena menerobos jalur sepeda, dan pelanggaran memarkirkan kendaraan di jalur sepeda.
"Untuk penerobos jalur sepeda, maka penindakan akan dilakukan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya. Sementara untuk pelanggaran parkir itu kami yang berikan denda sesuai Perda yang ada," tutupnya.
Sejak diluncurkan pada 20 Oktober lalu, jalur sepeda di dua kawasan Jakarta, yakni Jalan Pemuda Rawamangun dan Jalan Fatmawati Jakarta Selatan sudah mulai diberlakukan sanksi tilang.
Pengendara roda dua maupun empat tidak diperbolehkan untuk memasuki jalur sepeda karena akan menerima sanksi denda sebesar Rp250.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp500.000 untuk kendaraan roda empat. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments