Rabu, 20/11/2019 09:48 WIB
Anak Indonesia dalam Lingkaran Darurat Narkoba
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa Anak Indonesia saat ini berada dalam lingkaran Darurat Narkoba.
Arist Merdeka mendorong agar semua elemen negara dan bangsa harus bersatu padu memberantas narkoba dan psikotropika, dan memutus mata rantai darurat narkoba. Karena dampak dan permasalahan Narkoba dan Psikotropika tidak lagi mengenal batas negara dan telah menjadi masalah Internasional bahkan menjadi salah satu pemicu meningkatnya kejahatan seksual terhadap anak.
"Penyalahgunaan narkoba dewasa ini telah mengemuka dan merupakan masalah sosial yang kompleks dengan melibatkan dan memanfaatkan anak-anak baik sebagai kurir, pendistribusi dan pengedar serta dipaksa menjadi pemakai. Sehingga itu membuat rusaknya berbagai aspek kehidupan yang luas seperti masalah ekonomi, pendidikan, perawatan kesehatan, agama, dan politik," katanya dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (20/11).
Mengingat bahaya narkoba dan psikotropika dapat mengancam kelangsungan hidup generasi bangsa dengan merusak mental dan jiwa anak-anak sebagai generasi penerus keluarga dan negara, maka masyarakat dunia harus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya melawan dan mencegah peredaran serta penyalahgunaannya narkoba.
"Upaya pencegahan dan penanggulangannya memerlukan tindakan secara madig, terencana dengan baik serta berkelanjutan sebagai tanggung jawab bersama masyarakat," ucapnya.
Perlu dibangun kesadaran masyarakat bahwa pergerakan sindikat narkoba di Indonesia berkembang sangat pesat bermula dari Indonesia sebagai tempat transit lalu lintas narkoba internasional, kemudian berkembang menjadi lokasi atau destinasi perdagangan narkoba internasional bahkan ironisnya saat ini Indonesia telah menjadi tempat produksi Narkoba.
"Anak-anak kita sebagai dambaan keluarga dan generasi penerus bangsa, wajib hukumnya kita jaga, kita selamatkan, dan kita lindungi. Dengan demikian Komnas Perlindunga Anak mengajak masyarakat untuk tidak menghambat serta halang-halangi Polisi dalam menjalankan tugasnya memberantas dan melawan peredaran narkoba," jelasnya.
Menurutnya, fakta menunjukkan bahwa jutaan usia anak di Indonesia saat ini berada pada lingkaran darurat narkoba dan telah menjadi korban bahaya narkoba.
Tidak sedikit anak-anak saat ini hidup dan bertumbuh di tengah-tengah kehidupan keluarga yang menjadi pengedar dan pemakai narkoba, akibatnya banyak anak terpapar dan menjadi Anak Dengan Naroba (ADN). **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments