Rabu, 20/11/2019 13:08 WIB
PKS Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Dasar Listrik
JAKARTA, DAKTA.COM - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR-RI meminta pemerintah menunda rencana kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk golongan pelanggan RTM 900 VA (Rumah Tangga Mampu), awal Januari 2020.
Kebijakan itu dinilai akan memberatkan dan mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat. PKS meminta Pemerintah mengkaji ulang kriteria dan data pelanggan Rumah Tangga Mampu tersebut secara lebih akurat.
Wakil Ketua F-PKS DPR-RI, Mulyanto menganggap rencana pemerintah menaikan tarif listrik bagi pelanggan listrik golongan RTM 900 VA tidak tepat waktu. Sebab dalam waktu bersamaan akan ada kenaikan iuran BPJS. Dengan kenaikan tarif listrik dan iuran BPJS secara bersamaan ini tentu akan berdampak pada peningkatan biaya hidup masyarakat.
“PKS jelas menolak setiap kebijakan yang merugikan masyarakat. Kami akan minta rencana kenaikan tarif listrik bagi pelanggan RTM 900 VA ditinjau ulang. Kami meminta Pemerintah untuk mendefinisikan dan mendata ulang pelanggan RTM tersebut,” ujar Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/11).
Mulyanto mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menaikan tarif bagi 24,4 juta pelanggan listrik RTM 900 VA ini. Jangan sampai kebijakan tersebut memicu laju infalasi yang akan melemahkan daya beli masyarakat.
“Kalau Pemerintah menganggap kenaikan itu tidak seberapa maka saya usul agar pemerintah melanjutkan saja kebijakan kompensasi harga untuk pelanggan golongan RTM 900 VA ini. Jika sebelumnya Pemerintah bisa memberikan insentif pajak impor barang mewah bagi orang-orang kaya, kenapa sekarang Pemerintah tidak bisa memberikan subsidi yang cukup untuk pengadaan listrik murah bagi rakyat yang tidak mampu,” tegas Mulyanto.
Awal tahun 2020 Pemerintah akan menarik subsidi listrik bagi pelanggan golongan RTM 900 VA. Sebelumnya di tahun 2019 harga listrik untuk pelanggan RTM 900 VA tidak ada penyesuaian, karena pemerintah menerapkan kebijakan kompensasi.
“Harusnya Pemerintah dapat mempertahankan stabilitas tarif ini meskipun sudah bukan tahun politik,” tandas Mulyanto. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments