Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan Istri Ditahan KPK
JAKARTA_DAKTACOM: Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti ditahan penyidik KPK. Mereka berdua ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam lebih.
Pada pukul 21.09 WIB, Gatot terlihat sudah mengenakan rompi tahanan warna oranye. Gatot ditemani pengacaranya Razman Arief Nasution ketika keluar dari ruang pemeriksaan.
Gatot bungkam ketika keluar dan langsung masuk ke mobil tahanan. Sementara itu, istrinya, Evy belum terlihat hingga saat ini.
Sebelumnya, Gatot dan Evy tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015), sekitar pukul 11.55 WIB. Gatot mengenakan kemeja batik cokelat, sedangkan Evy mengenakan gamis yang dipadukan dengan kerudung hijau.
Keduanya turun dari mobil Toyota Innova warna putih. Gatot turun lebih dulu didampingi pengacaranya, Razman Arief Nasution. Evy kemudian turun belakangan.
Saat ditanya soal kemungkinan akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, Gatot dan Evy kompak diam. Mereka berdua terus bungkam hingga masuk ke ruang tunggu pemeriksaan.
Seperti diketahui, ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Gatot dan Evy sebagai tersangka penyuapan terhadap hakim PTUN Medan. Besar kemungkinan, penyidik akan langsung menahan Gatot dan Evy usai pemeriksaan karena kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan semua tersangka lain juga sudah ditahan KPK.
Editor | : | |
Sumber | : | detik.com |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments