Rabu, 20/11/2019 10:20 WIB
Edhy Prabowo Minta Pengusaha Perikanan Terapkan Konsep Keberlanjutan
JAKARTA, DAKTA.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo meminta pengusaha perikanan di berbagai daerah tertib membayar pajak serta tidak melakukan penangkapan ikan yang berlebihan sehingga membuat sumber daya laut tidak berkelanjutan.
Edhy meminta pelaku usaha perikanan tangkap melaporkan hasil tangkapannya secara benar dan pelaku usaha didorng untuk mengusung konsep sustainability (keberlanjutan) dalam menjalankan usaha.
"Kadang-kadang karena sudah merasa untung 10, maunya untung 100. Untung 100, maunya 1.000. Kita harus bikin komitmen dan kesepakatan kalau kita semua akan menjaga keberlanjutan dan kelangsungan bisnis kita di industri kelautan ini," paparnya dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (20/11).
Untuk menjaga agar usaha penangkapan ikan ini terus memberikan laba dan mampu menopang kehidupan para pelaku usaha dan para pekerjanya, maka pihaknya mengimbau pelaku usaha tidak melakukan penangkapan ikan secara berlebihan.
"Pelaku usaha kan memegang peran penting bagi perekonomian negara melalui penerimaan pajak dari sektor perikanan. Kebijakan pemerintah melarang transshipment atau bongkar muat di tengah laut juga dilakukan atas dasar pertimbangan tersebut," ucapnya.
Menteri Edhy berpendapat, bongkar muat di tengah laut membuka peluang bagi para pelaku usaha untuk mentransfer hasil tangkapannya ke kapal angkut yang sudah menunggu di laut lepas untuk kemudian dikirim ke luar negeri dengan harga yang lebih tinggi.
"Negara manapun tidak akan ada kekuatannya tanpa melibatkan rakyat (nelayan). Negara manapun ekonominya tidak akan kuat kalau pelaku usahanya tidak diberi tempat seluas-luasnya untuk berusaha," ucapnya.
Menteri Edhy juga mengingatkan agar pelaku usaha perikanan tangkap tidak terlibat dalam berbagai tindak kriminal seperti penyelundupan obat-obatan, satwa yang dilindungi, perbudakan, maupun perdagangan orang. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments