Selasa, 12/11/2019 16:23 WIB
Bamsoet Dukung Ulos Sebagai UNESCO World Intangible Cultural Heritage
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung pengusulan Ulos sebagai UNESCO World Intangible Cultural Heritage (Warisan Budaya Tak Benda Dunia). Sekaligus menggugah kesadaran kolektif semua elemen bangsa untuk menyadari betapa kayanya budaya bangsa. Mengingat dalam beberapa aspek, kebudayaan daerah cenderung termarjinalkan dan tersisihkan oleh masuknya budaya asing yang dianggap lebih modern, melalui arus globalisasi.
"Di dalam Ulos pula, saya memahami semangat memberikan kasih sayang, semangat menjaga penghormatan terhadap leluhur menjadi hal yang dipegang teguh oleh generasi-generasi suku Batak dimanapun berada," ujar Bamsoet saat membuka Pameran Ulos Fest 2019 dan Seminar Nasional 'Mengantar Ulos sebagai Warisan Dunia,' di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Selasa (12/11/19).
Legislator Partai Golkar Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menilai penyelenggaraan acara budaya seperti Ulos Fest 2019 menjadi momentum bagi bangsa Indonesia.
Utamanya masyarakat yang berdarah Batak dari Sumatera Utara, sebagai potret luhurnya nilai dan kualitas Ulos di tengah jutaan karya budaya bangsa lain, serta menjadi wujud keragaman budaya Indonesia yang sangat kaya.
"Kita punya pengalaman yang tidak menyenangkan, ketika budaya nasional diklaim negara lain. Tetapi pernahkah kita bermawas diri, hal tersebut terjadi, salah satu penyebabnya adalah karena kurangnya perhatian untuk menjaga dan merawat budaya kita sendiri. Bila tidak disikapi serius, bukan tidak mungkin ketahanan budaya kita akan semakin rapuh," tandas Bamsoet.
Melihat kondisi tersebut, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memandang rasanya tak berlebihan untuk menyatakan bahwa saat ini, menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan sudah bukan lagi suatu kebutuhan, melainkan kewajiban. Jangan sampai terjadi marjinalisasi budaya yang disebabkan oleh rendahnya kepekaan kita sebagai si empunya budaya.
"Untuk memastikan kehadiran negara, telah diterbitkan UU No.5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang dimaknai sebagai serangkaian upaya yang bertujuan meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia. Kemajuan Kebudayaan dilakukan dengan melakukan Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan, serta melakukan Pembinaan terhadap Sumber Daya Manusia Kebudayaan," jelas Bamsoet. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments