Senin, 11/11/2019 14:55 WIB
Cegah Radikalisme, Kemenag Lakukan Revisi Buku Keagamaan
JAKARTA, DAKTA.COM - Dirjen Pendis Kemenag Kamarudin Amin mengaku telah melakukan revisi terhadap sejumlah buku dalam rangka moderasi keberagamaan.
"Salah satu upaya untuk mencegah pemahaman radikalisme itu melalui penerbitan buku pendidikan agama di sekolah yang akan lebih mengedepankan pemahaman agama yang moderat," ungkap Kamarudin di Jakarta, Senin (11/11).
Kamarudin menginginkan pemberian ajaran agama di sekolah menunjukkan wajah toleransi dan dapat menjadi perekat sosial, untuk itulah ia akan segera menyelesaikan penerbitan buku keagamaan pada akhir tahun ini.
"Kami sudah diberikan kewenangan penuh, karena sebelumnya wewenang Kemendikbud. Saya targetkan akhir tahun ini sudah selesai," imbuhnya.
Sebelumnya dalam raker bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, Menag Fachrul Rozi memaparkan bahwa masih banyak masyarakat yang keliru dalam memahami masalah keagamaan sehingga cenderung menimbulkan rasa intoleransi terhadap orang yang berbeda keagamaan.
Bahkan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid turut memberikan batasan terhadap tiga hal yang terkait dengan radikalisme, yakni apabila pemahaman itu melanggar hak-hak kemanusiaan, melanggar perjanjian bersama dalam bingkai persatuan bangsa, serta menumbuhkan pemahaman yang intoleran kepada sesama umat beragama. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments