Senin, 11/11/2019 12:56 WIB
Kejaksaan Diminta Segera Eksekusi Kasus Pidana PPK Cikarang Barat
CIKARANG, DAKTA.COM - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi divonis 2 bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider 1 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Cikarang, vonis itu juga diperkuat Pengadilan Tinggi Bandung yang menolak banding mereka.
Lima PPK Cikarang Barat itu terbukti melanggar Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 504 dan 504 karena menghilangkan dokumen C1 plano dan C hologram di kotak suara dalam proses sanding data amar putusan Mahkamah Konstitusi di Desa Telaga Asih Cikarang Barat.
Dengan adanya vonis tersebut, kejaksaan diwajibkan segera mengeksekusi pidana penjara terhadap PPK tersebut.
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Decky Cristian mengatakan terkait kasus bernomer 523 pidana khusus Pengadilan Negeri Cikarang, yang dimintakan banding, suratnya telah turun dari Pengadilan Tinggi Bandung yang diputuskan tanggal 1 November lalu.
"Dalam putusan itu, Pengadilan Tinggi Bandung telah memberikan salinan ke Pengadilan Negeri Cikarang," ujarnya di Cikarang.
Dengan adanya putusan ini, pihaknya telah memberikan informasi ini ke kejaksaan agar segera dieksekusi bagi lima PPK tersebut untuk dibawa ke lapas.
Sementara itu, sebelumnya salah satu PPK Cikarang Barat, Abuy Asbulah mengaku pasrah atas putusan penjara ini.
PPK Cikarang Barat menyayangkan tidak adanya bantuan hukum dari KPU terkait persoalan hukum yang dialaminya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments