Senin, 11/11/2019 11:55 WIB
Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Perhatian Hal Berikut Ini
JAKARTA, DAKTA.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 resmi dibuka hari ini, Senin (11/11). Pendaftaran CPNS 2019 dan informasi mengenai lowongan formasi bisa diakses di situs sscasn.bkn.go.id.
Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan saat ini para pelamar diberikan kesempatan untuk melihat formasi pendaftaran yang tersedia.
"Para pelamar baru bisa membuka formasi yang tersedia dan alur pendaftaran. Malam nanti baru bisa dilakukan registrasi," katanya saat dihubungi Radio Dakta, Senin (11/11).
Ia mengaku, untuk kesiapan infrastruktur, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Disdukcapil dan Kementerian Kesehatan untuk mengantisipasi kendala yang terjadi.
"Masyarakat diimbau jangan mendaftar di akhir-akhir waktu karena biasanya membludak. Sebab para pelamar ini saling menunggu formasi yang paling sedikit peminatnya," ucapnya.
Ia juga menekankan, kepada para pelamar CPNS 2019 agar cermat dalam memerhatikan setiap tahapan alur dan syarat pendaftaran, karena banyak para peserta yang gugur akibat tidak memahami alur dan persyaratannya.
"Jadi para pelamar ini diimbau cermat membaca alur pendaftaran, jangan membuka website menggunakan handphone, perhatian email yang digunakan, dan jangan mendaftar di akhir-akhir," jelasnya.
Alur pendaftaran
1. Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuka situs web https://sscasn.bkn.go.id. Situs web ini tersedia mulai hari ini. BKN mengimbau membuat akun dan mendaftar untuk mengikuti seleksi harus menggunakan PC atau laptop. Anda tidak disarankan menggunakan ponsel maupun tablet.
2. Seusai membuka situs web, buatlah akun SSCN 2019. Pembuatan akun harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu keluarga (KK). Nomor KK juga bisa diganti dengan NIK kepala keluarga.
3. Setelah selesai membuat akun, para pelamar bisa login ke akun baru tersebut dengan menggunakan NIK maupun password yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
4. Setelah itu, Anda diwajibkan mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sekaligus melengkapi biodata pribadi.
5. Unggah semua dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, KK, KTP, dan sebagainya. Cetak kartu pendaftaran. Sebelum mencetak kartu pendaftaran, pastikan Anda mengecek ulang data-data yang Anda masukkan. Sebab, setelah di-submit, Anda tidak bisa mengubah data lagi. Proses perbaikan data masih dapat dilakukan selama dalam tahap simpan data.
6. Massa Sanggah, pengajuan sanggahan pelamar terhadap pengumuan hasil seleksi administrasi maksimaltiga hari.
Instansi melakukan verifikasi terhadap sanggahan paling lambat tujuh hari dan mengeluarkan pengumuman hasil sanggahan.
7. Tes Seleksi, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mengikuti tes seleksi tahapan berikutnya.
8. Hasil Seleksi, panitia seleksi CPNS 2019 instansi mengumumkan informasi kelulusan pelamar.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments