Ahad, 10/11/2019 14:24 WIB
PPK Cikarang Barat Tak Dapat Pendampingan Hukum dari KPUD
CIKARANG, DAKTA.COM - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Barat Kabupaten Bekasi dalam vonis Pengadilan Negeri Cikarang dihukum dua bulan penjara dan denda Rp10 juta.
Lima orang PPK itu terbukti melanggar Undang-undang Pemilu pasal 504 dan 505.
Dalam proses penyandingan data putusan Mahkamah Konstitusi di Desa Telaga Asih, dokumen hilang dalam kotak suara.
Setelah itu mereka melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, namun banding itu ditolak, artinya 5 PPK Cikarang Barat harus menjalani hukuman yang ditetapkan oleh pengadilan.
Anggota PPK Cikarang Barat, Abuy Asbullah mengaku pasrah dengan keputusan pengadilan, tetapi yang menjadi persoalan adalah tidak adanya pendampingan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi.
Ia menyesalkan, PPK Cikarang Barat seolah-olah berjalan sendiri dalam menghadapi kasus pidana pemilu tersebut, dan tidak diberikan advokasi, jika KPU memberikan pendampingan hukum tentunya hasilnya akan berbeda.
"Teman-teman PPK Cikarang Barat itu hanya sebagai korban, karena hilangnya dokumen dalam kotak terjadi di tanggal 19 Agustus saat penyandingan data, padahal SK tugas PPK sudah selesai di tanggal 30 Juni," jelasnya.
Kotak beserta dokumen baik C1 plano dan C hologram sudah diserahkan ke KPU di tanggal 1 Mei, sehingga apapun yang terjadi di dalam kotak suara, merupakan kewenangan dari KPU Kabupaten Bekasi.
"Kami menilai KPU tidak memiliki tanggung jawab terhadap PPK yang terkena persoalan hukum, padahal PPK merupakan kepanjangan tangan dari KPU dalam penyelenggaraan pemilu," ucapnya.
Abuy menambahkan, adanya keputusan itu hanya bisa pasrah, dan menerima hukuman penjara, karena jika terus berlanjut maka yang dirugikan bukan hanya PPK tetapi juga keluarganya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments