Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 08/11/2019 15:08 WIB

Gedung Juang Tambun Akan Dijadikan Monumen Budaya dan Sejarah

Gedung Juang Tambun Selatan merupakan salah satu tempat kegiatan seni budaya tradisional
Gedung Juang Tambun Selatan merupakan salah satu tempat kegiatan seni budaya tradisional
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengusulkan anggaran untuk merevitalisasi Gedung Juang yang nantinya dijadikan sebagai pusat budaya dan monumen sejarah.
 
Anggaran itu sudah diajukan Pemkab Bekasi ke DPRD dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon (KUA-PPAS) APBD 2020, sebesar Rp38 miliar.
 
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan rencananya proses pembangunan pusat kebudayaan dan museum di Gedung Juang, Tambun Selatan akan dimulai tahun depan.
 
Pemerintah daerah membutuhkan dana sebesar Rp38 miliar dengan dua tahap. Saat ini anggaran KUA-PPAS itu sedang dibahas di DPRD. 
 
Kondisi bangunan yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanudin Tambun Selatan tidak terawat dengan baik, sehingga kedepan jika sudah diubah akan menjadi sarana pembelajaran masyarakat.
 
"Nantinya Gedung Juang Tambun Selatan tersebut, dilakukan penataan dan penambahan ornamen seperti pembuatan taman di depan Gedung Juang, pembuatan Signed Monumental museum diorama Bekasi, pembuatan batas teritori dengan bangunan sekitar, pembuatan Drop Of Area, dan penataan area parkir," jelasnya di Cikarang.
 
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI dapil 7 Jawa Barat, Daeng Muhammad mengapresiasi rencana Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk membangun pusat kebudayaan dan museum, karena dapat menunjukkan identitas dan nilai historis Kabupaten Bekasi.
 
"Sebenarnya, dalam pembangunan pusat kebudayaan dan museum di Gedung Juang, bisa menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) dan tidak bergantung dari APBD," tukasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3336 Kali
Berita Terkait

0 Comments