Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 08/11/2019 14:44 WIB

Pencegahan Korupsi Rendah, APDESI Kabupaten Bekasi Berikan Pendampingan

Ilustrasi OTT KPK
Ilustrasi OTT KPK
CIKARANG, DAKTA.COM - Sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang dibuat Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut upaya pencegahan korupsi dana desa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi masih rendah.
 
Dari delapan program pencegahan korupsi yang dibuat Satgas Korsupgah KPK di Kabupaten Bekasi, nilai Tata Kelola Dana Desa adalah yang paling rendah, yakni hanya 22 persen.
 
Adapun penyebabnya, yakni belum adanya laporan mengenai implementasi sistem pengawas keuangan desa (siswaskeudes) dan laporan pertanggungjawaban dana desa. 
 
Sementara laporan mengenai publikasi dana desa, nilainya baru 50 persen.
 
Menyikapi hal ini, Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi Jaut Sarja Winata mengatakan pemerintahan desa belum seluruhnya menguasai tentang pelaporan dan penyusunan anggaran pembangunan desa.  
 
Namun ia menyebut, dalam beberapa tahun pelaporan keuangan sudah ada perbaikan.
 
"Ke depan kami juga akan memberikan pendampingan agar penggunaan dana desa dan pelaporannya berjalan semestinya," ujarnya di Cikarang, Jumat (8/11).
 
Sementara terkait publikasi dana desa, Jaut mengatakan sebagai organisasi perkumpulan kepala desa, pihaknya telah memberikan imbauan agar memasang spanduk realisasi anggaran penggunaan dana desa, seperti yang diimbau oleh kementrian. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1097 Kali
Berita Terkait

0 Comments