Jum'at, 08/11/2019 14:23 WIB
DKI Jakarta Bakal Tindak Tegas PKL Liar di Trotoar
JAKARTA, DAKTA.COM - Kadis Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menegaskan bahwa pedagang yang diizinkan untuk berjualan di trotoar harus sesuai kriteria yang ditetapkan.
"Sudah ada aturannya sesuai SK Gubernur dan Wali Kota, jika mereka tidak mempunyai izin untuk berjualan, pasti nanti akan kami tertibkan," tegas Hari di Balai Kota, Jumat (8/11).
Selain itu, Hari juga telah meminta kepada Dishub DKI Jakarta untuk memberikan sanksi terhadap para ojek online yang kerap menjadikan trotoar sebagai tempat parkir.
"Kami nanti sediakan kantong parkir, kalau mereka masih bandel, nanti Dishub akan hubungi aplikator untuk akunnya pengendara itu di-suspend," ujarnya.
Sebagai informasi, pada tahun ini, Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah melakukan proyek revitalisasi terhadap trotoar sepanjang 67 km, sementara pada tahun depan mereka telah mengajukan anggaran senilai Rp1,2 triliun untuk melanjutkan revitalisasi trotoar sepanjang 100 km.
Beberapa ruas jalan yang akan dilakukan proyek revitalisasi trotoar pada tahun depan adalah Jl Rasuna Said, Jl RA Kartini, Jl Dr Satrio, dan Jl Yos Sudarso. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments