Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 08/11/2019 14:23 WIB

DKI Jakarta Bakal Tindak Tegas PKL Liar di Trotoar

Kawasan Trotoar Sudirman Thamrin
Kawasan Trotoar Sudirman Thamrin
JAKARTA, DAKTA.COM - Kadis Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menegaskan bahwa pedagang yang diizinkan untuk berjualan di trotoar harus sesuai kriteria yang ditetapkan. 
 
"Sudah ada aturannya sesuai SK Gubernur dan Wali Kota, jika mereka tidak mempunyai izin untuk berjualan, pasti nanti akan kami tertibkan," tegas Hari di Balai Kota, Jumat (8/11).
 
Selain itu, Hari juga telah meminta kepada Dishub DKI Jakarta untuk memberikan sanksi terhadap para ojek online yang kerap menjadikan trotoar sebagai tempat parkir. 
 
"Kami nanti sediakan kantong parkir, kalau mereka masih bandel, nanti Dishub akan hubungi aplikator untuk akunnya pengendara itu di-suspend," ujarnya. 
 
Sebagai informasi, pada tahun ini, Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah melakukan proyek revitalisasi terhadap trotoar sepanjang 67 km, sementara pada tahun depan mereka telah mengajukan anggaran senilai Rp1,2 triliun untuk melanjutkan revitalisasi trotoar sepanjang 100 km. 
 
Beberapa ruas jalan yang akan dilakukan proyek revitalisasi trotoar pada tahun depan adalah Jl Rasuna Said, Jl RA Kartini, Jl Dr Satrio, dan Jl Yos Sudarso. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1348 Kali
Berita Terkait

0 Comments