Jum'at, 08/11/2019 12:45 WIB
Tuduhan Dewi Tanjung ke Novel Baswedan Dianggap Tidak Manusiawi
BEKASI, DAKTA.COM - Nama Dewi Tanjung mencuat usai menuduh penyidik senior KPK Novel Baswedan merekayasa peristiwa penyerangan air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017.
Atas sikap Dewi itu, tim advokasi Novel Baswedan melaporkan balik Politikus PDIP itu karena dianggap menyebarkan berita bohong dan mencemari nama baik.
"Dia ini sangat tidak manusiawi, saudara Novel Baswedan itu selama dua setengah tahun penglihatannya hanya 30 persen, akibat penyerangan itu, kok bisa-bisanya di tuduh merekayasa?," ujar Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Saor Siagian ketika dikonfirmasi Radio Dakta, Jumat (8/11).
Lebih lanjut, Saor menyebut pernyataan Dewi Tanjung sangat tidak beralasan. Sebab, kata dia, Komnas HAM sendiri sudah menyatakan temuan dari kasus Novel Baswedan.
Ia menyebut, berdasarkan penemuan Komnas HAM menjelaskan bahwa Novel Baswedan memang disiram air keras karena berkaitan dengan tugasnya sebagai penyidik KPK yang mengungkap kasus-kasus besar.
"Atau jangan-jangan dia (Dewi Tanjung; red) yang terlibat dalam skenario penyerangan Novel ini?. Tapi saya tidak mau meraba-raba juga," ujarnya.
Saor mengaku, sebenarnya Novel Baswedan sendiri enggan merespon pernyataan Dewi Tanjung. Namun karena berkaitan dengan kredibilitas keluarga dan terlebih institusi KPK, maka pihaknya akan segera mengambil tindakan hukum.
"Pekan depan kami akan laporkan dia dengan barang bukti kalau Novel pernah dirawat di rumah sakit di Kelapa Gading, penemuan Komnas HAM, dan bukti pemeriksaan mata Novel dari rumah sakit di Singapore," jelasnya.
Sebelumnya, Politisi PDI-P Dewi Tanjung melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019). Dalam laporannya, Novel dituduh melakukan penyebaran berita bohong karena telah merekayasa peristiwa penyiaraman air keras yang menimpanya oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments