Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 07/11/2019 14:16 WIB

Operasi Zebra Jaya di Kabupaten Bekasi Jerat 4.689 Pelanggar

Ilustrasi operasi kepolisian
Ilustrasi operasi kepolisian
CIKARANG, DAKTA.COM - Operasi Zebra Jaya di Kabupaten Bekasi berlangsung pada 23 Oktober hingga 5 November 2019.
 
Menurut catatan Satlantas Polres Metro Bekasi, ada sebanyak 4.689 jumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
 
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Lutfi Sulistiawan menjelaskan dari angka itu 4.105 di antaranya adalah pengendara roda dua.
 
"Jumlah itu disebut-sebut meningkat dibandingkan Operasi Zebra Jaya 2018. Peningkatan itu, karena pola yang diterapkan berbeda," ujarnya di Cikarang, Kamis (7/11).
 
Lutfi menanbahkan, pelanggaran lalu lintas terbanyak adalah melawan arus, tidak memiliki SIM atau STNK, dan tidak melengkapi perlengkapan berkendara. 
 
"Kami juga terus melakukan imbauan kepada pengendara agar lebih mengutamakan keselematan dalam berlalu lintas melalui kegiatan sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat," pungkasnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1157 Kali
Berita Terkait

0 Comments