Kamis, 07/11/2019 08:11 WIB
Kapitalisme Telah Merenggut Naluri Keibuan
DAKTA.COM - Oleh: Irma Sari Rahayu, S.Pi
Seorang ibu muda, NPA (21) tega membunuh anaknya ZNL yang masih balita dengan cara memberikan minum air dalam kemasan galon secara paksa. Berdasarkan reka ulang kejadian, NPA berulang kali memaksa korban meminumkan air dengan kondisi hidung ditutup (Kompas.com/25/10/2019). Aksi sadis pelaku dilakukan diduga karena takut diceraikan suaminya jika keadaan ZNL tidak kunjung gemuk.
Baru-baru ini Kota Palembang digemparkan dengan temuan bayi yang dimasukkan ke dalam mesin cuci hingga tewas. Pelakunya adalah ibunya sendiri, Sutina, seorang PRT yang mengaku kesal karena kekasihnya tidak mengakui dan tidak mau bertanggungjawab atas bayi yang dikandungnya (TribunJambi.com/5/11/2019).
Kasus NPA dan Sutina menambah daftar panjang peristiwa pembunuhan terhadap anak yang dilakukan oleh ibu kandung sendiri. Di Kupang, seorang ibu tega menghabisi nyawa anak kembarnya dengan pisau karena kesal dan dendam kepada suami (September 2019).
Dewi Purnama Sari, seorang PRT dihukum 8 tahun penjara karena membunuh bayi yang baru dilahirkannya karena takut dipecat oleh majikannya (Oktober 2019). Di Bandung, seorang ibu diduga mengalami depresi pasca melahirkan, membunuh bayinya yang masih berusia 3 bulan (Oktober 2019).
Beragam faktor yang memicu seorang ibu tega melakukan perbuatan di luar nalar manusia, yaitu membunuh buah hatinya sendiri. Masalah ekonomi, kesal dengan suami ataupun malu karena anak yang dikandungnya adalah hasil hubungan zina.
Banyaknya kasus ibu yang membunuh anak kandungnya sendiri menjadi bukti gagalnya negara dalam memberikan jaminan kesejahteraan kepada kaum ibu. Sistem kapitalisme telah berhasil mencabut naluri keibuan yang sejatinya memiliki sifat kasih sayang kepada buah hatinya.
Kehidupan ekonomi yang semakin sulit membuat kaum ibu semakin tidak berdaya dan takut tidak bisa memenuhi kebutuhan anak-anak mereka. Kondisi ini menyebabkan kaum ibu dilanda depresi dan dilampiaskan kepada anak-anaknya.
Islam memberikan solusi terbaik bagi kesejahteraan kaum ibu. Allah telah meletakkan kewajiban mencari nafkah kepada para suami. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf”. [Al-Baqarah/2:233]
Jika suami tidak mampu lagi untuk memenuhi kewajibannya dalam mencari nafkah, misalnya karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan atau telah meninggal, maka kewajiban menafkahi kaum ibu beralih kepada walinya (ayah, paman, saudara laki-laki dari jalur ayah).
Negara berperan untuk mencari dan memaksa pihak wali untuk memberikan nafkah kepada ibu dan anak-anaknya, agar kehidupan mereka tetap terjaga. Jika ternyata pihak wali tidak ada atau tidak memiliki kemampuan secara finansial untuk memberikan nafkah, maka negara yang mengambil alih kewajiban tersebut. Negara akan menanggung nafkah ibu beserta anak-anaknya dengan biaya yang diambil dari kas Baitul Maal.
Kisah inspiratif sepanjang masa dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab dalam memenuhi kesejahteraan kaum ibu. Sang Amirul Mukminin tak canggung untuk memanggul sendiri gandum yang beliau bawa dari Baitul Maal untuk diberikan kepada seorang ibu dan anak-anaknya yang sedang kelaparan.
Umar bin Khattab pun merubah kebijakan memberikan subsidi yang awalnya hanya untuk bayi-bayi yang telah disapih, menjadi diberikan untuk semua anak. Perubahan kebijakan ini terjadi ketika beliau mendapati seorang ibu yang sedang menyapih anaknya padahal belum saatnya, demi mendapatkan subsidi dari sang Khalifah.
Solusi tuntas dalam memberikan jaminan kesejahteraan bagi kaum ibu tidak akan pernah didapatkan dari sistem ekonomi liberal yang diadopsi oleh sistem kapitalis. Sebuah sistem rusak yang tidak memanusiakan manusia.
Kesejahteraan kaum ibu hanya akan didapat jika diterapkan sistem ekonomi Islam oleh Daulah Islam. Sebuah sistem yang diridhoi oleh Allah SWT dan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. **
Editor | : | |
Sumber | : | Irma Sari Rahayu |
- Kabupaten Bekasi Tentukan Pemimpinnya Sendiri, Sejarah Baru dan Terulangnya Pilkada 2012
- Budaya Silaturahmi dan Halal Bihalal
- Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Menurut Perspektif Pemikir Ekonomi Islam
- Jauh Dari Pemerintahan Bersih Dalam Sistem Demokrasi
- Persikasi Bekasi, Dulu Penghasil Talenta Sekarang Sulit Naik Kasta
- Quo Vadis UU Ciptaker
- Kaum Pendatang Mudik, Cikarang Sunyi Sepi
- Menanti Penjabat Bupati Yang Mampu Beresin Bekasi
- Empat Pilar Kebangsaan dan Tolak Tiga Periode
- DUDUNG ITU PRAJURIT ATAU POLITISI?
- Ridwan Kamil Berpeluang Besar Maju di Pilpres 2024, Wakil dari Jawa Barat
- QUO VADIS KOMPETENSI, PRODUKTIVITAS & DAYA SAING SDM INDONESIA
- Tahlilan Atas Kematian Massal Nurani Wakil Rakyat
- Nasehat Kematian Di Masa Pandemi Covid-19
- FPI, Negara dan Criminal Society
0 Comments