Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 06/11/2019 13:30 WIB

Pemkab Bekasi Diminta Suntikan Dana Sekolah Gratis ke Pemprov Jabar

Ilustrasi uang anggaran
Ilustrasi uang anggaran
CIKARANG, DAKTA.COM - Asosiasi Komite SMA dan SMK se Kabupaten Bekasi berharap pemerintah daerah membantu Provinsi Jawa Barat untuk menggratiskan biaya sekolah.
 
Hal ini berkaitan dengan alih kelola pendidikan SMA dan SMK oleh provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
 
Sebelum dialih kelola oleh Pemprov Jabar, biaya sekolah gratis di Kabupaten Bekasi, tetapi saat ini biaya SPP perbulannya dikenakan tarif.
 
Ketua Asosiasi Komite SMA dan SMK se-Kabupaten Bekasi, Sardi mengatakan sebagai perwakilan orang tua murid di komite sekolah, banyak keluhan tentang biaya pendidikan.
 
"Sebelumnya kan, pendidikan SMA dan SMK negeri gratis di Kabupaten Bekasi, untuk itu pemkab harus membantu anggaran ke provinsi agar siswa bisa digratiskan lagi," ucapnya di Cikarang, Rabu (6/11).
 
Meski ada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tetapi Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa menggunakan undang-undang khusus agar membantu anggaran Pemprov Jabar menggratiskan siswa SMA dan SMK di Kabupaten Bekasi.
 
Selain biaya pendidikan, Sardi mengaku, kendala yang dihadapi SMA dan SMK negeri di Kabupaten Bekasi terkait sistem zonasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
 
"Sistem zonasi itu sangat merugikan, siswa berprestasi hanya bisa bersekolah di dekat rumahnya saja, bukan di sekolah favorit," ungkapnya.
 
Sementara itu untuk jumlah SMA dan SMK negeri di Kabupaten Bekasi ada sebanyak 56 sekolah. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2694 Kali
Berita Terkait

0 Comments