Senin, 04/11/2019 14:08 WIB
Tolak Terbitkan Perppu, Alasan Presiden Dibuat-buat
JAKARTA, DAKTA.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai alasan Presiden Jokowi menolak penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai sebuah hal yang tidak relevan.
"Mereka (hakim MK) pasti memahami betul mengenai konteks hukum tata negara, kalaupun Presiden mengeluarkan Perppu, saya yakin mereka tidak akan mempermasalahkan hal tersebut," papar Bivitri di Jakarta, Senin (4/11).
Bivitri menegaskan bahwa penerbitan Perppu adalah sepenuhnya kewenangan dari Presiden sehingga pihak manapun tidak mempunyai wewenang untuk mempengaruhi keputusan tersebut.
"Makanya saya merasa alasan ini kok terlalu dibuat-buat, sebaiknya terus terang saja apa yang mengganjal beliau untuk tidak jadi menerbitkan Perppu," imbuhnya.
Presiden Joko Widodo memastikan tidak akan menerbitkan Perppu untuk mencabut Undang-undang KPK yang telah direvisi oleh DPR RI. Ia beralasan menghormati proses uji materi UU KPK yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi.
Meskipun sebelumnya Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK usai aksi unjuk rasa besar-besaran oleh mahasiswa yang menolak UU KPK. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments