Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 04/11/2019 17:05 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Usulkan Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Ilustrasi pendidikan
Ilustrasi pendidikan
BEKASI, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi akan mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pendidikan. 
 
Hal tersebut dilakukan, agar pelajaran-pelajaran muatan lokal bisa dimasukan kurikulum pendidikan yang ada di Kabupaten Bekasi. 
 
Dalam rencana tersebut, Komisi IV sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan sudah melakukan study banding ke Garut, yang sudah menerapkan Perda Penyelengaraan Pendidikan pada tahun 2011. 
 
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Fatmah Hanum menuturkan, saat kunjungan komisi IV ke Garut, dalam rangka memperkaya untuk rencana pembentukan perda penyelenggaran pendidikan, mengingat di Garut perda tersebut sudah ada dari tahun 2011, terkait implementasi, ada beberapa perubahaan di regulasinya sendiri.
 
"Ada Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini akan banyak keuntungannya, karena lebih jelas dalam pengaturan pendidikan di Kabupaten Bekasi," ucapnya di CIkarang, Senin (4/11).
 
Fatma menambahkan dalam perda itu bisa memasukan muatan-muatan lokal seperti pendidikan keagamaan. Pasalnya, untuk sekarang muatan-muatan lokal belum bisa dimasukan.
 
"Belum bisa memastikan berapa muatan lokal yang akan dimasukan apabila perda tersebut bisa disahkan di Kabupaten Bekasi," pungkasnya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1401 Kali
Berita Terkait

0 Comments