Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 04/11/2019 11:43 WIB

Semrawut, Mobilitas Ojek Online Perlu Dibatasi

Ilustrasi ojek online ngetem menunggu penumpang
Ilustrasi ojek online ngetem menunggu penumpang
JAKARTA, DAKTA.COM - Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno menyarankan agar pemerintah membatasi mobilitas ojek online hanya di lingkungan perumahan saja dalam rangka menekan angka kecelakaan.
 
"Hanya yang harus dibatasi adalah mobilitasnya. Di perkotaan, sepeda motor komersial angkut penumpang seharusnya beroperasi di kawasan tertentu, seperti lingkungan perumahan," ujar Djoko dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (4/11).
 
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data Korlantas Polri, lebih dari 70 persen angka dan korban kecelakaan berasal dari sepeda motor. Dengan demikian sepeda motor rentan mengalami kecelakaan.
 
Sedangkan di perkotaan, ojek online untuk penumpang, terutama di Jakarta, telah menjadi masalah sosial  yang menyebabkan kesemrawutan seperti parkir di sembarang tempat termasuk di atas trotoar, menerobos palang pintu perlintasan kereta api, pegang telpon genggam di atas motor berjalan, beroperasi di atas trotoar.
 
"Ketika ditegur aparat hukum jika melanggar cenderung melawan dan bertindak kasar," ungkapnya.
 
Meski begitu, Ia tidak menyarankan agar ojek online penumpang dilarang sepenuhnya, mengingat masih terdapat wilayah-wilayah di Indonesia yang sulit menyediakan transportasi umum dikarenakan kendala geografis atau hanya ditujukan untuk kebutuhan tertentu.
 
Misalnya, sepeda motor di Kabupaten Probolinggo hanya digunakan untuk mengantar pelajar ke sekolah dan mendapat pembinaan dari Dinas Perhubungan setempat. Di daerah pergunungan, penggunanya tidak banyak sehingga pemerintah daerah menganggap lebih efisien memanfaatkan jasa sepeda motor.
 
"Pemerintah wajib menyelenggarakan transportasi umum sesuai amanah UU LLAJ. Munculnya ojek motor menandakan kelalaian pemerintah menyediakan transportasi umum yang layak guna bagi masyarakat," kata Djoko.
 
Ia juga menerangkan, percepatan penataan transportasi umum, pembatasan mobilitas ojek online untuk penumpang, dan mengatur ulang industri sepeda motor perlu dilakukan agar angka kecelakaan sepeda motor bisa ditekan dan dengan sendirinya ojek online untuk penumpang dapat berkurang. Masyarakat pun bakal  beralih menggunakan transportasi umum. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1781 Kali
Berita Terkait

0 Comments