Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 04/11/2019 09:31 WIB

Dinkes DKI Tinjau Pelayanan Puskesmas di Jaktim

Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta
JAKARTA, DAKTA.COM - Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan proses reakreditasi terhadap sejumlah puskesmas yang berada di wilayah Kota Administratif Jakarta Timur. 
 
Menurut pemaparan dari Kabid Pelayanan Dinkes DKI Jakarta Weningtyas Purnomo Rini, proses ini adalah kelanjutan dari proses akreditasi yang sudah dilakukan pada tiga tahun yang lalu. 
 
"Ini bukan hanya untuk Puskesmas, tetapi juga bagi klinik serta dokter praktek yang akan berlangsung hingga dua hari ke depan," ungkap Wening di kawasan Duren Sawit, Jaktim pada Senin (4/11).
 
Wening menambahkan, ada tiga tahapan dalam proses reakreditasi ini, yakni pemeriksaan administrasi manajemen, wawancara dengan lintas sektor terkait seperti camat, lurah, dan pengurus PKK, serta penilaian upaya pelayanan oleh masyarakat setempat.
 
"Dengan begitu kami ingin mengetahui feed back dari masyarakat. Karena ini sudah ada Permenkes-nya yakni nomor 46 dan 75 tahun 2016," imbuhnya. 
 
Pada bulan ini, pihak Dinkes DKI Jakarta akan melakukan reakreditasi terhadap puskesmas yang berada di beberapa kecamatan wilayah Kota Administratif Jaktim, yakni Kecamatan Kramat Jati, Kecamatan Makassar, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Duren Sawit, dan Kecamatan Pulogadung. 
 
Tujuan utama reakreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program, dan penerapan manajemen risiko. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2764 Kali
Berita Terkait

0 Comments