Sabtu, 02/11/2019 10:43 WIB
KKP Harus lebih Produktif dari Sekedar Makelar Reklamasi dan Investasi
JAKARTA, DAKTA.COM - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk tidak menjadi makelar proyek reklamasi dengan memberikan kemudahan izin bagi investor yang ingin menguasai pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil.
Desakan ini disampaikan setelah nelayan di Teluk Jakarta, terus mempersoalkan keberadaan pulau-pulau reklamasi yang mengganggu aktivitas mencari ikan. Tak hanya itu, desakan ini juga disampaikan, setelah Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo berencana mengkaji ulang kebijakan pembatasan reklamasi Teluk Benoa di Bali yang sebelumnya dirancang oleh Susi Pudjiastuti.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah rumah bagi masyarakat bahari, khususnya nelayan, perempuan nelayan, petambak garam, pembudidaya ikan, dan masyarakat adat pesisir. Kementerian ini seharusnya menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta dan Teluk Benoa. Memberi harapan dan perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat bahari.” kata Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati. “Kementerian KKP harusnya bukan agen investasi dan penyangga utama kepentingan modal sambil mengabaikan nasib masyarakat miskin di wilayah bahari indonesia.” Imbuh Susan.
Oleh sebab itu Susan meminta, jangan sampai ada ruang negosiasi antara KKP dengan investor demi kepentingan jangka pendek, yang ujungnya mengorbankan kepentingan hajat hidup orang banyak.
“Pemerintah jangan sampai menjadi makelar reklamasi sekaligus pelindung investor. UUD 1945 jelas-jelas memandatkan, kekuasaan pemerintah dalam mengelola sumberdaya alam dibatasi oleh prinsip penting, yaitu: sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Lebih jauh, KIARA mendesak KKP untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh proyek reklamasi di Indonesia, yang jumlahnya terus meningkat dalam lima tahun terakhir. “Kami mencatat, pada tahun 2016 ada 16 proyek. Pada akhir tahun 2018, jumlahnya lebih dari 40 proyek. Akibat proyek ini, lebih dari 700 ribu keluarga nelayan terdampak,” ungkapnya.
Dalam lima tahun ke depan, jika Pemerintah masih memperlakukan pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil sebagai objek investasi, maka proyek reklamasi akan terus bertambah. Pada titik inilah, masyarakat semakin paham bahwa posisi Pemerintah adalah makelar reklamasi sekaligus pelindung investor.
Berbagai fakta di lapangan membuktikan bahwa proyek reklamasi tidak dibutuhkan oleh masyarakat bahari. Selain itu, dalam jangka panjang, dampak destruktif dari proyek reklamasi berupa kehancuran ekosistem laut serta krisis sosial, krisis ekologi, dan krisis pangan takkan dapat dielakan, dimana ongkosnya akan sangat mahal.
“Semua dampak buruk proyek reklamasi dalam jangka panjang hanya akan ditanggung oleh masyarakat. Inilah salah satu alasan kenapa reklamasi harus dihentikan. Investasi tidak boleh berhadapan dengan kepentingan masyarakat sendiri untuk bisa bertahan hidup.” pungkasnya.
Menteri KKP yang baru diharapkan memiliki terobosan. Membangun citra dan komitmen baru yang lebih memihak masyarakat. Memiliki visi kebaharian lebih dari sekedar mendapat investor untuk menaikkan kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap PDB.
“PDB sektor perikanan akan tetap tak lebih dari bermakna angka-angka saja kalau langkah kebijakan yang diambil tidak dampak pada kesejahteraan masyarakat bahari. Harus ada komitmen nyata yang ditunjukkan agar publik bisa mengapresiasi kementerian ini dengan lebih baik.” Pungkas Susan. (*)
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Rilis KIARA |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments