Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 19/03/2015 10:58 WIB

Polda Belum Menetapkan Tersangka Pengadaan UPS

JAKARTA_DAKTACOM: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengaku masih belum dapat menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan UPS.

"Kami masih terus mendalami keterangan-keterangan dari para saksi yang terlibat langsung baik dalam pengadaan, pelelangan, ataupun penempatan barang tersebut, jadi belum ada kepastian siapa nama tersangka dalam kasus ini"

Martinus menjelaskan proses penyidikan memang berjalan cukup lama karena menghadirkan lebih dari 100 orang saksi yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Banyak juga yang diduga terlibat baik dari jajaran PNS DKI, pihak sekolah, hingga perusahaan lelang. Maka dari itu memang memakan waktu yang cukup lama bagi kami untuk proses penyidikan"

Martinus memaparkan kerugian yang dialami oleh negara ditaksir mencapai Rp 50 Miliar, meskipun hingga saat ini masih dihitung oleh BPKP.

Sementara itu Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar meminta pihak Polda Metro Jaya tidak terlalu lama dalam menangani kasus proyek pengadaan UPS tsb.

Pasalnya menurut Bambang, apabila bukti2 dianggap sudah cukup maka penyidik harus segera mengumumkan nama tersangka.

"Dikhawatirkan apabila penyidik tidak segera mengumumkan nama  tersangka dalam kasus ini, maka ia akan berusaha menghindar dari jeratan hukum"***


Editor    : Imran Nasution

Editor :
- Dilihat 1979 Kali
Berita Terkait

0 Comments