Polda Belum Menetapkan Tersangka Pengadaan UPS
JAKARTA_DAKTACOM: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengaku masih belum dapat menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan UPS.
"Kami masih terus mendalami keterangan-keterangan dari para saksi yang terlibat langsung baik dalam pengadaan, pelelangan, ataupun penempatan barang tersebut, jadi belum ada kepastian siapa nama tersangka dalam kasus ini"
Martinus menjelaskan proses penyidikan memang berjalan cukup lama karena menghadirkan lebih dari 100 orang saksi yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Banyak juga yang diduga terlibat baik dari jajaran PNS DKI, pihak sekolah, hingga perusahaan lelang. Maka dari itu memang memakan waktu yang cukup lama bagi kami untuk proses penyidikan"
Martinus memaparkan kerugian yang dialami oleh negara ditaksir mencapai Rp 50 Miliar, meskipun hingga saat ini masih dihitung oleh BPKP.
Sementara itu Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar meminta pihak Polda Metro Jaya tidak terlalu lama dalam menangani kasus proyek pengadaan UPS tsb.
Pasalnya menurut Bambang, apabila bukti2 dianggap sudah cukup maka penyidik harus segera mengumumkan nama tersangka.
"Dikhawatirkan apabila penyidik tidak segera mengumumkan nama tersangka dalam kasus ini, maka ia akan berusaha menghindar dari jeratan hukum"***
Editor : Imran Nasution
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments