Jum'at, 01/11/2019 10:28 WIB
Usai Rotasi, Camat di Kabupaten Bekasi Wajib Edukasi Soal Sampah
CIKARANG, DAKTA.COM - Seluruh camat di wilayah Kabupaten Bekasi diinstruksikan untuk membersihkan sampah dan mengedukasi warganya agar tidak membuang sampah sembarangan.
Dari 23 kecamatan, sebagian besar camat dirotasi dan diganti wilayah tugasnya, sehingga mereka harus memaksimalkan perannya dalam mengatasi persoalan sampah.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan sampah di wilayahnya masih menjadi persoalan serius karena banyak ditemukan tempat pembuangan sampah ilegal, bahkan sampah terdapat di aliran sungai.
Oleh karena itu, camat harus berperan agar menjaga wilayahnya supaya bebas dari tumpukan sampah.
"Pola hidup masyarakat masih kurang bersih, percuma saja jika sampah sudah dibersihkan tetapi warganya membuang sampah sembarangan," ucapya di Cikarang, Jumat (1/11).
Eka menyebut, sebenarnya ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum (Tibum) Nomor 4 Tahun 2016 yang mengatur mengenai pelarangan membuang sampah. Sehingga bisa saja warga yang membuang sampah diberikan sanksi, tetapi pihaknya melakukan cara-cara pencegahan dan mengedukasi warga.
Sebelumnya, sebanyak 230 pejabat eselon 2,3, dan 4 setingkat kepala dinas, kepala bagian, kepala bidang, camat, dan kepala seksi di rotasi dan dimutasi.
Rotasi ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong, serta bentuk penyegaran organisasi di lingkungan Kabupaten Bekasi. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments