Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 01/11/2019 14:27 WIB

Kabupaten Bekasi Punya 8 Desa Tangguh Bencana

Bangunan rusak akibat bencana yang menerjang
Bangunan rusak akibat bencana yang menerjang
CIKARANG, DAKTA.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi telah memiliki delapan Desa Tangguh Bencana (Destana).
 
Pembentukan Destana itu merupakan upaya pengurangan resiko bencana yang sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 1 Tahun 2012.
 
Delapan Desa Tangguh Bencana itu telah dibentuk di tahun 2017 diantaranya Desa Ridogalih Kecamatan Cibarusah, Desa Karangasih Kecamatan Cikarang Utara, Desa Pantai Bakti Kecamatan Muaragembong, dan Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan.
 
Sedangkan tahun 2019, telah dibentuk Destana di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat; Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi; Desa Pantai Harapan Jaya dan Desa Pantai Sederhana di Kecamatan Muaragembong.
 
Kepala Seksi Cegah Bencana BPBD Kabupaten Bekasi, Agus Suparno mengatakan pembentukan Destana merupakan strategi pengurangan risiko bencana oleh pemerintah dengan cara menumbuhkan kemandirian masyarakat dalam penanggulangan bencana.
 
Dengan adanya Destana diharapkan terwujud masyarakat yang sadar akan bencana, memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi serta menghadapi potensi ancaman bencana. Dan yang tidak kalah penting, mereka akan mampu memulihkan diri dengan segera dari segala dampak bencana.
 
"Selain Destana dalam menanggulangi bencana juga dibutuhkan peran serta unsur lainnya," ucapnya di Cikarang, Jumat (1/11).
 
Agus menambahkan, keberadaan Destana menjadi langkah strategis dalam menumbuhkan kemandirian masyarakat dalam penanggulangan bencana, meningkatkan respon time penanganan, adanya partisipatif masyarakat yang kuat serta adanya upaya preventif melalui mitigasi nonstructural guna meminimalisir korban.
 
"Kedepan juga akan dibentuk kembali Desa Tangguh Bencana khususnya di desa yang seringkali mengalami bencana," katanya. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1967 Kali
Berita Terkait

0 Comments