Jum'at, 01/11/2019 09:17 WIB
Anggota DPRD Kota Bekasi Setuju Wartawan Dilibatkan dalam Kunker
BEKASI, DAKTA.COM - Wacana dilibatkannya awak media dalam kunjungan kerja (kunker) alat kelengkapan DPRD Kota Bekasi, mendapat dukungan dari berbagai anggota dewan. Hanya saja, Sekretariat DPRD Kota Bekasi belum berani merealisasikan hal tersebut, karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro meminta agar Sekretariat DPRD Kota Bekasi belajar dari Sekretariat DPRD Kota Ternate yang kerap mengikutsertakan awak media dalam setiap kunjungan kerja komisi, dan mendapat akomodasi selayaknya Pegawai Negeri Sipil golongan II.
"Saya meminta Sekwan untuk mempelajarinya," ujar Choiruman, Kamis (31/10).
Ketua Fraksi Partai Golkar, Daryanto juga turut mendukung agar setiap kunjungan kerja didampingi awak media. Hal ini menurut Daryanto, agar masyarakat mengetahui bahwa wakil rakyat yang mendapat amanah duduk di parlemen ini bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya.
"Kalau memang ada dasar hukumnya, saya sangat mendukung, apalagi dengan adanya kemitraan dengan media, masyarakat bisa mengetahui kegiatan dan kerja yang anggota DPRD lakukan," kata Daryanto.
Anggota komisi IV ini mengaku miris dengan stigma yang berkembang di masyarakat, yang kerap menyebut wakil rakyat tidak bekerja sesuai amanah yang diembannya.
"Selama ini masyrakat berpandangan agak miring terharap kunjungan para anggota DPRD, mungkin dengan adanya informasi dan keikutsertaan wartawan, kita bisa meningkatkan transparasi di tubuh lembaga DPRD ini," ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arief Rahman Hakim yang meminta agar sekretariat mengalokasikan anggaran untuk keikutsertaan media dalam kunjungan kerja dewan.
"Kalau saya setuju saja, karena memang kinerja dewan harus terupdate. Keikutsertaaan wartawan boleh juga diadakan dalam kunker anggota DPRD Kota Bekasi dan dibiayain oleh anggaran APBD, agar apa yang dibutuhkan di Kota Bekasi hasil kunker ke daerah lain bisa diupdate di media massa dan dapat masukan dari masyarakat umum. Itu pun harus disesuaikan APBD kita," terang Arief.
Politisi PDIP ini mengaku banyak hal yang perlu diketahui masyarakat. Hal ini guna menciptakan parlemen yang transparan dan akuntable. Kendati ia juga menyatakan tidak semua informasi bisa dibuka secara umum.
"Ada yang harus dipublikasi hasil kerja dewan, ada juga yang tidak harus dipublikasikan. Hal itu kan diatur dalam kode etik DPRD," tukasnya. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments