Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 01/11/2019 09:02 WIB

Anggota Kadin Kabupaten Bekasi Baru Sebatas Perusahaan Kecil

Ketua Kadin Kabupaten Bekasi Obing Fachrudin
Ketua Kadin Kabupaten Bekasi Obing Fachrudin
CIKARANG, DAKTA.COM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi menyebut sebagian besar anggotanya masih pengusaha lokal.
 
Padahal sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin, seluruh perusahaan wajib menjadi anggota Kadin, tetapi pada kenyataannya perusahaan besar belum mau menjadi anggota Kadin.
 
Ketua KADIN Kabupaten Bekasi, Obing Fakhrudin mengatakan dari ribuan perusahaan, yang ada di kawasan industri, hanya sedikit yang bergabung ke organisasinya itu, bisa dikatakan hanya 5 persen.
 
"Kebanyakan anggotanya merupakan perusahaan lokal dan tingkatan usahanya masih kategori kecil," ucapnya di Cikarang, Kamis (31/10).
 
Obing berharap perusahaan besar yang ada di kawasan industri mau menjadi anggota Kadin Kabupaten Bekasi, agar nantinya jika terjadi persoalan terkait perizinan dan lingkungan akan dibantu dalam penyelesaiannya.
 
Ia mengakui, minimnya perusahaan besar masuk ke dalam keanggotaan Kadin karena minimnya informasi mengenai Kadin dan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait organisasinya itu. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2924 Kali
Berita Terkait

0 Comments