Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 01/11/2019 07:59 WIB

Said Iqbal Akan Laporkan PHK di ANTARA kepada Menteri BUMN

Kantor Berita Antara
Kantor Berita Antara
JAKARTA, DAKTA.COM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal sangat prihatin dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan upaya "union busting" yang terjadi di lingkungan Perum LKBN ANTARA sehingga dia akan melaporkan hal ini kepada Menteri BUMN Erick Thohir. 
 
"Saya sampaikan sekali lagi kepada direksi BUMN. Sebagai perusahaan milik negara, BUMN-BUMN sepatutnya dapat memberikan contoh terbaik dalam hubungan industrial kepada perusahaan-perusahaan lain di Indonesia," katanya di Jakarta, Kamis (31/10). 
 
Ia mengatakan, kondisi hubungan industrial yang buruk di lingkungan kantor berita resmi Indonesia ini sebelumnya telah juga dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya mendapatkan perhatian yang layak darinya.
 
Perhatian Menteri Erick Thohir terhadap masalah yang terjadi di Perum LKBN ANTARA jauh sebelum dia ditunjuk Presiden Jokowi menjadi salah seorang dari para pembantunya di Kabinet Indonesia Maju itu sangat penting karena ANTARA merupakan BUMN. 
 
"Bagaimana mungkin perusahaan swasta taat dengan peraturan negara apabila selaku BUMN, ANTARA melanggar regulasi negara dengan mengabaikan anjuran-anjuran yang telah diterbitkan lembaga negara seperti Kementerian Tenaga Kerja RI serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov DKI Jakarta," katanya.
 
Karena itulah, Iqbal memandang penting bagi Menteri BUMN Erick Thohir turun tangan terhadap pengabaian Direksi ANTARA atas anjuran- anjuran negara, serta tindakannya melakukan PHK kepada sejumlah pengurus dan anggota SPANTARA yang mengarah kepada upaya pemberangusan SP ANTARA (union busting). **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 4854 Kali
Berita Terkait

0 Comments