Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 31/10/2019 15:39 WIB

Larang Penggunaan Cadar, Yandri Sebut Pemahaman Menag Dangkal

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menyebut pernyataan Menteri Agama Fachrul Rozi yang ingin melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah sebagai pemahaman yang dangkal. 
 
"Penggunaan pakaian tidak dapat menjadi tolak ukur apakah orang tersebut mempunyai paham radikalisme atau tidak, di Selandia Baru itu penembaknya berpakaian milenial, celananya tidak cingkrang," ujar Yandri di Gedung DPR RI, Senayan pada Kamis (31/10).
 
Yandri mengatakan, pernyataan tersebut justru akan menimbulkan kegaduhan baru dan sebaiknya sebagai seorang pejabat publik dapat lebih bijaksana dalam mengeluarkan pernyataan. 
 
"Itu sudah memasuki ranah pribadi yang semestinya bukan menjadi urusan seorang pejabat negara. Jadi pemahaman itu terlalu dangkal," imbuhnya. 
 
Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.
 
Fachrul mengatakan, rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan. 
 
Fachrul kembali menegaskan langkah ini dipertimbangkan Kemenag karena semakin banyak pengguna niqab yang menganggap hal itu sebagai indikator keimanan. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1112 Kali
Berita Terkait

0 Comments