Kamis, 31/10/2019 14:10 WIB
Menag Harus Jelaskan Rencana Pelarangan Cadar
JAKARTA, DAKTA.COM - Menteri Agama (Menag), Fachrul Rozi dikabarkan akan melarang penggunaan cadar di instansi pemerintahan, ia beralasan hal tersebut untuk menjaga keamanan pasca penusukan yang dilakukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusdikham Uhamka, Manager Nasution menuntut Menag untuk menjelaskan ke publik tentang rencana itu secara komprehensif.
"Jika warganegara yang memakai cadar itu meyakini sebagai pengamalan keagamaan, maka hal itu hak konstitusional yang harus dipenuhi," tegas Manager dalam keterangan persnya, Kamis (31/10).
Maneger berpendapat seorang pejabat publik tidak diperbolehkan untuk mengurangi hak konstitusional warga sebatas tidak mengganggu nilai-nilai keagamaan, keamanan, dan ketertiban umum.
"Kalau sampai ada warga negara yang bekerja di instansi pemerintah yang dilarang apalagi sampai dikeluarkan karena memakai atribut yang mereka yakini sebagai pengamalan keagamaan, mereka berhak menuntut hak konstitusionalnya kepada negara," imbuh mantan Komisioner Komnas HAM ini.
Apabila ada perbedaan pandangan antara Pimpinan Instansi Pemerintah dengan pegawainya sendiri, Maneger mengusulkan agar sebaiknya pihak pimpinan instansi pemerintah menempuh cara-cara yang persuasif dan edukatif dalam menyelesaikan persoalan.
"Hindari sikap ekslusifitas dan pemutlakan terhadap argumennya sendiri yang memantik semakin terbukanya sikap saling curiga," tutupnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments