Kamis, 31/10/2019 13:59 WIB
Kadin DKI Sebut Tuntutan Buruh Tak Masuk Akal
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menyebut tuntutan buruh untuk menaikkan upah sebesar 15 persen sangat tidak masuk akal.
"Di tengah kondisi perekonomian yang sedang tidak baik, memenuhi aturan pemerintah untuk menaikkan upah sebesar 8,51% saja sudah cukup berat bagi kami," ungkap Sarman.
Sarman mencontohkan, para pengusaha retail saat ini sedang berjuang keras untuk terus menjaga eksistensi mereka di tengah gempuran perdagangan secara online yang lebih menjadi pilihan bagi masyarakat.
"Apabila para buruh selalu menuntut di luar batas kemampuan para pengusaha, maka nanti dikhawatirkan mereka akan melakukan PHK massal," imbuhnya.
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menentukan kenaikan upah minimum regional tahun 2020 sebesar 8,51 persen. Hal ini sesuai dengan Data Badan Pusat Statistik (BPS) dimana inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) sebesar 5,12 persen.
Namun pada Rabu (30/10) kemarin, para serikat buruh di wilayah Jakarta menolak besaran tersebut dan menuntut agar kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 15 persen. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments