Kamis, 31/10/2019 14:42 WIB
Pemkot Bekasi Adakan Pembekalan Bagi Camat dan Lurah
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi, melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) memberikan pembekalan terhadap seluruh camat dan lurah yang ada di Kota Bekasi, kegiatan tersebut dilaksanakan di Cikole, Bandung Barat dengan mengusung tema 'Focuslah Menjadi Produktif Bukan Sekedar Sibuk Bekerja'
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari mulai 31 Oktober - 1 November 2019 dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kompetensi seluruh aparatur terkait pemahaman Perwal No 27.A Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Bekasi, berbasis Siencang serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dihadapan 12 camat dan 56 lurah yang menghadiri acara pembekalan, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengingatkan, fungsi utama pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karenanya pemerintah perlu terus berupaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan tata kelola yang baik, benar dan bersih. Salah satu peningkatan kualitas pelayanan, jelas Wali kota, harus disertai peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Begitu juga dengan camat dan lurah, sebagai aparatur pemerintahan yang bertanggung jawab atas wilayahnya mereka harus melaksanakan setiap tugas pokok dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab agar dapat menciptakan kualitas kerja serta layanan yang optimal sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Apalagi saat ini masyarakat sudah semakin kritis dalam menyampaikan berbagai aspirasi, tak terkecuali pelayanan yang diperolehnya baik di kelurahan maupun kecamatan. Untuk itu saya ingatkan para camat dan lurah agar selalu rajin mengevaluasi kinerja dan meningkatkan pelayanan yang diberikan para pegawainya kepada masyarakat sehingga terwujud pelayanan prima,” kata Wali Kota.
Ia mengaku tidak ingin mendengar keluhan dari masyarakat, terutama dalam hal pelayanan yang kurang baik bagi masyarakat. Diingatkannya, Tim Saber Pungli sudah terbentuk sehingga imbalan sekecil apapun yang diterima merupakan bentuk pungutan liar (pungli).
“Apabila itu terjadi, saya tidak akan tinggal diam. Sebab, saya tidak ingin mempertahankan aparatur di jajaran Pemkot Bekasi yang kinerjanya tidak maksimal, terutama melakukan pungli karena itu akan berdampak buruk terhadap kinerja. Jadi saya minta saudara harus mempersiapkan mental, disiplin dan etos kerja yang baik serta berikan layanan terbaik bagi masyarakat," tegasnya.
Ia menekankan, camat dan lurah harus memiliki Think Out Of the Box, meandset harus dibuka. Ciptakan perubahan, harus ada inisiatif dalam menyelesaikan persoalan, harus tanggap. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments