Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 31/10/2019 13:51 WIB

Naiknya Iuran BPJS, Kado Pahit Pelantikan Presiden

Pelayanan BPJS Kesehatan
Pelayanan BPJS Kesehatan
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani menyampaikan kegundahan atas naiknya iuran BPJS Kesehatan tanpa konsultasi dengan DPR.
 
“Ini kado pelantikan buat rakyat yang sedang sekarat, menanggung beban berat,” ujar Netty dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/10).
 
Menurut Netty, pada September lalu DPR telah menyatakan penolakan usulan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS peserta mandiri. Pemerintah diminta untuk pembersihan data kepesertaan dan mencari cara lain untuk menutup defisit BPJS.
 
"Lho, kok, langsung naik. Seperti mencari jalan pintas saja atas defisit BPJS? Seolah tidak mengindahkan keputusan DPR, Presiden Jokowi pada 30 Oktober 2019 mengeluarkan Perpres No 75 tahun 2019 yang menjadi legitimasi bagi kebijakan naiknya iuran BPJS Kesehatan," ujar Netty.
 
Dalam Perpres tersebut dirinci bahwa kenaikan iuran untuk peserta mandiri yang berlaku mulai Januari 2020 adalah sebagai berikut :  kelas   III  dari 25.500 menjadi  42.000, kelas II dari 51.000 menjadi 110.000 dan  kelas I dari 81.000 menjadi 160.000. Sedangkan untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung negara, kenaikannya dari 23.000 menjadi 42.000 dan dihitung per Agustus 2019. Secara hitungan, kenaikan tersebut mendekati 100%.
 
Menurut Netty, kenaikan iuran BPJS tanpa adanya proses pembenahan dan pemilahan data kepesertaan dapat dipastikan akan membebani masyarakat.
 
“Beranikah BPJS menjamin bahwa seluruh peserta PBI itu memang orang yang berhak menerima? Sebaliknya, sekitar tiga puluh dua juta yang didata sebagai peserta mandiri, yang dikatagorikan sebagai Peserta Bukan Penerima Upah, yang 50%-nya menunggak iuran itu, benarkah memiliki kemampuan untuk membayar?” tanya Netty mengutip data jumlah PBPU yang disebutkan Wakil Menteri Keuangan beberapa waktu lalu.
 
Netty berani mempertanyakan itu karena dalam pengalaman lapangannya sebagai Ketua Team Penggerak PKK Jawa Barat selama 10 tahun, ia banyak mengadvokasi kasus rakyat yang sakit dan tidak bisa mendapat layanan BPJS karena menunggak iuran sebagai peserta mandiri.
 
“Bayangkan bagaimana seorang tukang gorengan yang istrinya jadi buruh cuci, anaknya tiga, harus membayar BPJS lebih dari dua ratus ribu setiap bulan. Padahal belum tentu juga mereka datang ke faskes kalau sakit,” keluh Netty.
 
Netty memberikan pandangan tentang hal mendasar dalam kesehatan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih besar lagi pada aspek promotif preventif dengan menggalakkan program hidup sehat sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dan sebagai upaya menjaga kesehatan rakyat sehingga dapat menurunkan angka kesakitan khususnya penyakit kronis yang berbiaya tinggi (katastropis), ini yang harus menjadi perhatian kita kedepan, uangnya jangan hanya dibelanjakan untuk kuratif saja. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1252 Kali
Berita Terkait

0 Comments