Opini /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 30/10/2019 15:29 WIB

Fenomena Crosshijaber, Potret Generasi Krisis Identitas Diri

Ilustrasi muslimah tampak belakang
Ilustrasi muslimah tampak belakang

DAKTA.COM – Oleh: Irma SarI Rahayu, S.Pi

 

Komunitas Crosshijaber menjadi pembicaraan warganet dan viral di media sosial instagram hingga twitter.  Crosshijaber merupakan kumpulan laki-laki yang senang berpenampilan layaknya perempuan, bahkan mengenakan hijab bergaya syar’i lengkap dengan cadar.  Crosshijaber juga memiliki komunitas di sejumlah media social seperti Facebook dan Instagram. Tagar Crosshijaber pun ditemukan di Instagram mencapai 100 tagar (Tirto.id/14/10/19).

 

Fenomena Crosshijaber  tak ayal menimbulkan keresahan. Kabarnya, beberapa dari Crosshijaber sudah memasuki area yang dilarang bagi laki-laki untuk memasukinya, seperti tempat wudhu, area sholat jamaah perempuan bahkan toilet.  Sebagian kota di tanah air pun menyiagakan kepolisian untuk mengawasi gerak-gerik Crosshijaber di masjid atau mushola (Republika.co.id).

 

Belum diketahui secara pasti motif dibalik kemunculan komunitas ini.  Psikolog klinis, Widya Shintia Sari, M.Psi mengatakan, ada beberapa kemungkinan hal yang melatarbelakangi Crosshijaber, yakni pertama pelaku memiliki kecenderungan mencari kepuasan seksual dengan cara menggunakan pakaian perempuan atau kecenderungan transvestic fetishism. 

 

Kedua, pelaku merasa hal tersebut lucu, menghibur, senang ikut trend yang bisa membuatnya populer.  Ketiga, pelaku terdorong dengan motivasi mencari konten untuk media sosial agar viral.  Keempat, untuk tujuan penyamaran,penipuan atau hal-hal yang mengarah pada tindak kriminal (AyoBandung.com/1/10/19).

 

Istilah Crosshijaber diambil dari kata Crossdressing, yakni aksi menggunakan pakaian yang tidak sesuai dengan gender pemakainya.  Biasanya Crossdressing digunakan dalam sebuah pertunjukan, baik dalam bentuk tarian, film, modeling atau karnaval.  Artis-artis Holywood seperti Brad Pitt, Jaden Smith, serta artis-artis Korea seperti C Dragon dan BTS beberapa kali terlihat menganakan baju koleksi perempuan untuk pemotretan.

 

Beberapa artis Indonesia pun kerap menggunakan pakaian wanita dalam setiap  aktingnya.  Dalam kehidupan sekuler-liberal, fenomena Crossdressing adalah sesuatu hal yang lumrah terjadi.  Atas nama kebebasan berekspresi dan seni, manusia bebas melakukan hal apapun sekalipun melanggar norma agama, karena agama tidak berperan dalam kehidupan dunia.  Parahnya, generasi muda muslim justru mengadopsi gaya hidup ini.   

 

Apapun alasannya, Crosshijaber atau Croossdressing adalah sebuah bentuk penyimpangan, krisis identitas dan merosotnya moral generasi muda. Jargon 4F (Foood, Fashion, Fun dan Film) sudah berhasil mengubah gaya hidup generasi muda muslim. 

 

Demi sebuah kesenangan semu, generasi muda terseret dalam kegiatan tidak berfaedah.  Kehidupan sekuler telah mengikis keimanan dan ketakwaan, hingga tak terbentuk lagi generasi yang menghamba hanya kepada AllahSWT. 

 

Islam jelas mengharamkan perbuatan laki-laki yang menyerupai perempuan. Dalam hadis dari Ibnu Abbas RA, beliau mengatakan, “Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR Bukhari 55).  

 

 Allah SWT telah nyata menciptakan manusia hanya terdiri dari laki-laki dan perempuan.  Dalam penciptaan ini, kelak akan dilahirkan keturunan demi keberlangsungan hidup manusia. Dalam surat An Nahl ayat7 2 Allah SWT berfirman,” Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik.  Maka mengapakah mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?”

 

Pelaku Crosshijaber juga bisa dikategorikan melakukan tindakan pidana, karena telah melanggar batas area privasi perempuan.  Perbuatannya pun sudah meresahkan masyarakat.  Kehadiran negara dalam memberikan solusi tuntas sebagai upaya pencegahan sekaligus bentuk hukuman tegas bagi para pelaku mutlak dibutuhkan agar fenomena rusak ini tidak berulang kembali.

 

Solusi tuntas tersebut akan sulit terwujud jika penerapan hukum masih dalam bingkai demokrasi. Maka sudah saatnya untuk kembali kepada penerapan islam secara kaffah.

 

Editor :
Sumber : Irma Sari Rahayu
- Dilihat 3357 Kali
Berita Terkait

0 Comments