Kamis, 31/10/2019 13:34 WIB
Besok, Pemprov DKI Umumkan Kenaikan UMP
JAKARTA, DAKTA.COM - Kadisnaker DKI Jakarta, Andriansyah mengatakan besaran upah minimum provinsi (UMP) baru akan disahkan pada Jumat (1/11) esok hari.
"Per 1 November besok kita akan umumkan. Sekarang masih dibahas, kita mencari jalan tengah agar kedua belah pihak saling sepakat," ungkap Andri di Balai Kota, Kamis (31/10).
Andri mengaku adanya perbedaan pendapat antara pihak pengusaha dan serikat buruh dalam penentuan UMP 2020 yang masih akan terus mereka mediasi hingga esok hari.
"Dari pihak pengusaha menginginkan kenaikan upah sesuai dengan regulasi pemerintah yakni naik sebesar 8,51% sementara serikat buruh menuntut agar kenaikan upah menjadi Rp4,6 juta," imbuhnya.
Andri juga menambahkan selain tentang kenaikan upah, ada sejumlah program lain yang mereka akan lakukan untuk memenuhi kesejahteraan para pekerja, di antaranya adalah pelatihan kewirausahaan bagi para istri buruh.
"Jadi bukan hanya tentang kenaikan upah saja, program kami juga memperhatikan kesejahteraan buruh melalui beberapa pelatihan," tutupnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments