Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 29/10/2019 15:39 WIB

DPRD Kota Bekasi, Belum Terima Usulan Pembahasan Raperda 2020

Ilustrasi Perda
Ilustrasi Perda
BEKASI, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi belum memastikan secara pasti kapan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan diserahkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi. Pastinya, eksekutif akan menyelesaikan raperda di tahun 2019.
 
"Raperda 2020 belum jalan, APBD-nya saja belum disahkan, sedang diproses. Kita bicara 2019 dulu," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa (29/10).
 
Kendati begitu, ia mengaku, sejumlah Raperda sudah diajukan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi karena belum rampug drafnya makanya dikembalikan.
 
"Kalau Perda yang lama direvisi kembali kan harus ada sabab musabab. Kalau sabab musababnya tidak ada, masa saya kirimkan selembar kertas ke DPRD. Nanti ingin membahasnya gimana, bertele-tele. Nanti kalau sudah lengkap seperti daftar isian masalahnya, hakikinya, obyeknya, nanti saya sampaikan ke sana dan DPRD lihat hakikat perubahannya," ujar Pepen sapaan akrabnya.
 
Menurutnya, DPRD sebagai alat kelengkapan dewan dan OPD adalah mitra dewan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Jadi, jika ada regulasi Perda atau bentuk apapun harus dibahas bersama. Hal itu mengingat juga pembahasan Raperda tahun 2020 belum telat.
 
"Jadi tidak ada kata ultimatum. Karena pada saat dinas ingin minta perlakuan perubahan (revisi) sebuah peraturan, yang dilihat nanti untung ruginya kepada masyarakat," katanya.
 
"Apakah ini akan mempercepat pelayanan masyarakat atau apakah ini nanti untuk peningkatan. Karena ada Perda tentang pendapatan, ketertiban. Sehingga bermitranya harus dibangun jadi satu kesamaan," tambah dia.
 
Ia menyatakan, pihaknya belum merinci berapa jumlah raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020 tersebut.
 
"Saya belum tahu jumlahnya, ini masih berjalan. Tahun ini belum selesai sampai Desember. Nanti tahun depan ada lagi," ujarnya. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1291 Kali
Berita Terkait

0 Comments