Selasa, 29/10/2019 13:48 WIB
Edhy Prabowo: Perlu Sinergi Berantas Penangkapan Ikan Ilegal
JAKARTA, DAKTA.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menekankan pentingnya sinergi untuk memberantas penangkapan ikan ilegal karena dengan kerja sama yang baik, maka akan semakin memperkuat pengawasan terhadap lautan Nusantara.
"PSDKP kita punya 38 kapal. Tapi apakah 38 kapal kita itu punya kekuatan untuk mengejar? Jangan-jangan, kekuatan kapal kita hanya 20 knot, ternyata musuh lebih dari itu. Ini juga tidak bisa dilakukan sendiri. Harus sinergi dengan semua pihak terkait," kata Edhy Prabowo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (29/10).
Edhy menilai kebijakan pemberantasan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing yang telah diterapkan KKP sudah baik.
Namun, menurut dia, KKP memiliki pekerjaan rumah (PR), yakni memastikan wilayah perairan Indonesia selalu bebas dari kapal asing dengan memperkuat pengawasan internal.
Sebelumnya, Edhy menyatakan bakal terus melanjutkan kebijakan penenggelaman kapal penangkapan ikan ilegal tetapi juga menyebutkan bahwa pihaknya juga tidak gegabah.
"Mengenai masalah penenggelaman kapal, saya tidak akan gegabah karena saya akan tanya ke ahli-ahlinya," kata Edhy Prabowo dalam acara sertijab dan pisah sambut Menteri Kelautan dan Perikanan di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Menurut Edhy, selama bertahun-tahun menjadi Ketua Komisi IV DPR RI, dirinya memantau bahwa kebijakan yang ada selama ini ada kelebihan dan kekurangan tetapi dalam pandangan legislator Gerindra itu, jauh lebih banyak kelebihannya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti menyatakan aktivitas kejahatan perikanan yang terjadi di Indonesia dan banyak negara lainnya juga mengancam berbagai aspek kemanusiaan yang harus segera diatasi secara global.
"IUU Fishing (penangkapan ikan secara ilegal) adalah ancaman besar, bukan hanya kepada stok ikan tetapi juga kepada perekonomian dan kemanusiaan," katanya dalam acara Regional Investigative and Analytical Case Meeting (RIACM), di Kantor KKP, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Menurut Susi, aktivitas penangkapan ikan akan mengancam kemanusiaan global antara lain karena terkait pula dengan kejahatan keji lainnya seperti perbudakan. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
0 Comments