Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 29/10/2019 09:06 WIB

F-PKS DKI Perjuangkan Nasib Tenaga Posyandu Sampai Jumantik

Anggota Legislatif Komisi A DPRD DKI Jakarta Umi Kulsum
Anggota Legislatif Komisi A DPRD DKI Jakarta Umi Kulsum
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota Legislatif (Aleg) Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Umi Kulsum, berupaya memperjuangkan nasib kesejahteraan tenaga Posyandu, Posbindu, Poslansia,  dan Jumantik pada rapat Komisi A dengan Pemprov DKI Jakarta serta jajaran Wali Kota se-DKI Jakarta dalam agenda pembahasan dan pendalaman terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (28/10) kemarin.
 
Menurut Umi, dirinya sering kali hadir, baik dalam kampanye maupun setelah dilantik menjadi wakil rakyat, menemui para tenaga Posyandu sampai Jumantik di daerah pemilihan (dapil)-nya, keinginannya adalah, adanya kebijakan naiknya kesejahteraan atas aktivitas yang dilakukan selama ini.
 
“Mereka pejuang dan ujung tombak dalam masyarakat yang perlu diperjuangkan dan diperhatikan kesejahteraannya,” kata Umi yang berasal dari dapil Jakarta Timur VI, meliputi Kecamatan Pasar Rebo, Makasar, Ciracas, dan Cipayung dalam keterangannya yang diterima, Selasa (29/10).
 
Umi juga mengatakan, dirinya berkesempatan dalam menyuarakan hal tersebut dalam rapat siang tadi. Umi berharap keinginan masyarakat ini dapat diterima sehingga bertambah semangat para aktivis sosial tersebut dalam melayani warga yang membutuhkan.
 
“Semoga ini betul-betul diperhatikan oleh pihak-pihak terkait dan dapat dimasukkan ke dalam APBD 2020 yang akan datang,” pungkas Umi. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 635 Kali
Berita Terkait

0 Comments